SINJAI,PO – DPC GMNI Sinjai mengecam keras kekerasan seksual dan kekerasan terhadap perempuan yang terus terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan bahwa Sinjai saat ini berada dalam kondisi “darurat ruang aman bagi perempuan” setelah kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di bawah umur.
Bendahara Umum DPC GMNI Sinjai, Nurfadillah, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk segera bertindak. “Peristiwa yang menimpa seorang anak hingga hamil akibat kekerasan seksual dari ayah kandungnya sendiri adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya Minggu 8 Maret 2026.
GMNI Sinjai mendesak pemerintah daerah untuk membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang kuat, serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melawan budaya patriarki dan menyadari bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.



Dalam pernyataan sikapnya, GMNI Sinjai juga mendorong hadirnya ruang-ruang aman bagi perempuan di ruang publik, lingkungan pendidikan, tempat kerja, hingga ruang digital. Mereka menegaskan bahwa perempuan memiliki hak penuh atas martabat, keamanan, dan kebebasannya.








