MAKASSAR,PO — Integritas menjadi makna utama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Tanpa perencanaan yang matang dan SDM yang profesional, pengadaan justru berpotensi menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran negara atau kerugian keuangan negara.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Ramadhan Leadership Camp 2026 di Makassar, 21–28 Februari 2026. Kegiatan yang dilaksanakan BPSDM Sulsel ini, diikuti hampir 1.000 peserta.
Dalam paparan materi studi kasus pengadaan barang dan jasa (PBJ), Kamis, 26 Februari 2026 sektor ini disebut sebagai salah satu area paling rawan tindak pidana korupsi karena melibatkan proses panjang, mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

Pemateri kegiatan, Muhammad Alfian Amri, dalam materi bertajuk Overview: Studi Kasus Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menegaskan bahwa pola penyimpangan kerap muncul dalam berbagai bentuk, seperti mark-up harga, pengaturan pemenang tender, hingga praktik “pinjam bendera” perusahaan.
Selain itu, juga umum dapat terjadi dalam sistem pengadaan digital, termasuk pengaturan harga serta kelalaian pemeriksaan barang sebelum proses pembayaran.
“Pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang sangat strategis sekaligus paling rentan terhadap penyimpangan. Karena itu, kapasitas dan integritas SDM menjadi faktor paling menentukan,” demikian disampaikan dalam paparan.
Alfian mengungkapkan masih banyak ASN yang enggan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tingginya risiko, terutama terkait aspek hukum.
“Jadi inilah perhatian atau atensi kami terhadap pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena sebagian ASN belum memahami jenis pengadaan, termasuk perbedaan pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa konsultansi.
“Ini disebabkan masih banyak yang belum memahami jenis-jenis pengadaan, barang seperti apa, pekerjaan konstruksi seperti apa, jasa konsultasi seperti apa,” katanya.
Alfian juga menekankan pentingnya pemahaman metode pengadaan, termasuk e-purchasing serta penerapan pengadaan terintegrasi desain dan bangun (design and build).
Menurut Alfian, persoalan yang kerap terjadi adalah ketidaksesuaian jenis kontrak dengan jenis pengadaan.
“Yang jadi masalah terjadi adalah jenis kontrak yang tidak sesuai berdasarkan jenis pengadaan. Ini yang kita diskusikan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga dibahas skema swakelola sebagai alternatif pengadaan yang melibatkan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, maupun kelompok masyarakat.
“Harus diperhatikan tidak semua pengadaan itu dapat diswakelolakan, ada tipenya, harus memenuhi kriteria, jika sudah memenuhi silakan swakelola,” kata Alfian.
Ia menyoroti bahwa akar masalah utama penyimpangan pengadaan meliputi lemahnya pemahaman teknis ASN terhadap regulasi, tekanan politik atau gratifikasi, serta perencanaan kebutuhan yang tidak akurat.
SDM pengadaan bahkan disebut sebagai “motor utama sekaligus titik terlemah” dalam ekosistem PBJ. Karena itu, profesionalisasi serta jaminan perlindungan hukum bagi ASN yang bekerja sesuai prosedur menjadi fokus penting penguatan sistem pengadaan pemerintah daerah.
Peserta Andi Ressi Patarai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, menilai materi pengadaan barang dan jasa sangat relevan dengan tugas OPD.
“Kita jadi tahu dari awal prosesnya, mulai perencanaan, pembagian program, pengadaan, pengawasan, sampai dokumen dan pembayaran. Biasanya kita hanya tahu di akhir,” katanya.
Kegiatan Ramadhan Leadership Camp 2026 merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulsel memperkuat kapasitas ASN dalam memahami regulasi pengadaan, meningkatkan integritas aparatur, serta menekan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan anggaran.
Bagi masyarakat, penguatan sistem pengadaan akan berdampak pada kualitas pembangunan yang lebih baik, penggunaan anggaran yang tepat sasaran, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.








