iklan Promo

Disdukcapil Jeneponto Gandeng Pengadilan Agama Perkuat Kerjasama ini!

Jeneponto,PO – Diakhir Tahun 2025 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus melakukan langkah aktif untuk menjalin kerjasama dengan Instansi Pengadilan Agama dan Kementrian Agama (Kemenag) melalui
penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk tahun kerja 2026.

Penandatangan PKS berlangsung, digedung sidang Pengadilan Agama Jeneponto,
Senin, 29 Desember 2025.

Kepala Dinas Disdukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq mengatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jeneponto terus mendorong aktif berkolaborasi dengan Instansi-instansi lain. Itu terbukti kali ini, kita
menjalin kerjasama dengan Instansi Pengadilan Agama dan Kementrian Agama (Kemenag) melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk tahun kerja 2026.

“Iya, kita aktif terus jalin kerjasama, kali ini penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk Tahun 2025,” ujarnya, diselah selah proses penandatanganan di gedung sidang Pengadilan Agama Jeneponto, Kepada awak Media.

Kata dia Dr. Mustaufiq, Ini Ia lakukan terhadap instansi tersebut sebagai bentuk perwujudan pelayanan terpadu antara Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama. Terkait dengan pelayanan terpadu pencatatan pernikahan melalui sidang isbat,” urainya Eks Kadis Kominfo Jeneponto itu.

Lebih jauh, Doktor Hukum jebolan UIN Alauddin itu berharap, diakhir tahun 2025 yang sisa beberapa hari kedepan, agar dapat menjadi momentum peningkatan kinerja dalam pelayanan di masyarakat dengan peran kolaboratif yang baik di tahun 2026 tahun mendatang.

Ditempat yang sama, Kepala Pengadilan Agama Jeneponto Fadilah S.Ag.,MH, mengutarakan, bahwa kerjasama kolaboratif antara Pengadilan Agam, Disdukcapil dan Kemenag meliputi Layanan Sidang Terpadu.

Kerja sama ini sering diwujudkan dalam bentuk sidang isbat nikah terpadu, di mana Pengadilan Agama mengeluarkan penetapan isbat. Kemenag menerbitkan buku nikah melalui KUA, dan Disdukcapil memperbarui Kartu Keluarga serta dokumen kependudukan lainnya secara langsung.

Selain itu kita berharap, “sinergitas antara pemerintah daerah terus terbangun sehingga program program pelayanan publik dapat berjalan lebih baik dan kami apresiasi atas respon cepat Dinas Dukcapil,” tutup Fadilah Ketua Pengadilan Agama Jeneponto.

Firmansyah