iklan Promo

Raut Bahagia!, Ribuan SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan Bupati Jeneponto

Jeneponto,PO – Raut Kebahagian, senang dan tangis haru menyelimuti para ribuan tenaga honorer di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) Tahun 2025.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dihadiri Wakil Bupati, Islam Iskandar, secara resmi menyerahkan petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Prosesi sakral yang menjadi jawaban atas penantian panjang bertahun-tahun para pegawai yang dilangsungkan dengan khidmat di lapangan Parang Passamaturukan (Pastur), Senin, 29 Desember 2025.

Nampak suasana lapangan Parang Passamaturukan pagi dipadati keluarga para honorer yang hadir menyaksikan momen bahagia dari mereka pun menyemangati keluarganya penuh senyum.

Sebanyak 6.139 SK PPPK Paruh Waktu. Secara simbolis 150 SK PPPK Paruh Waktu secara resmi diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir bersama Wakil Bupati Islam Iskandar beserta Forkopimda.

Penyerahan SK ini menjadi momen penting sekaligus bersejarah bagi para PPPK Paruh Waktu yang telah melalui proses panjang dan penuh perjuangan

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir menyampaikan, Senantiasa bersyukur hari ini diberikan kesehatan bersama sama dalam rangka penyerahan ribuan SK PPPK Paruh Waktu dan juga penyerahan Bantuan terhadap korban kebakaran.

“Pagi yang cerah, Alhamdulillah hari ini yang penuh kesehatan. Kita dapat bersama sama menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu,” ujarnya dalam sambutanya.

Dengan Komitmen Pemerintah Daerah untuk meneruskan ke Pemerintah Pusat untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Sehingga penyerahan hari ini dapat berjalan dengan baik.

“Kepala Badan BKPSDM yang senang tiasa terus mengawal hingga hari ini kita serahkan kepada penerima,” sebutnya.

Setelah pengangkatan PPPK PW, Bupati Jeneponto bersama seluruh perangkat OPD untuk berunding dan melakukan rapat untuk memutuskan. Walapun kondisi keuangan Daerah di Tahun 2026 ada pengurangan Transfer ke Daerah sebesar 169 Milyar.

“Namun walapun seperti itu, lewat rapat kami berunding semua memutuskan mengembalikan penggajian kepada masing masing dinas yang menaungi,” tegasnya, Paris Yasir.

Kami berharap, PPPK Paruh Waktu untuk memberikan kontribusi nyata memberikan kinerja perangkat daerah memberikan pelayanan yang cepat tepat responsif dan bermasyarakat.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jeneponto, Ahmad Saparuddin, mengatakan, Tadi telah kita serahkan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis itu tadi ke penerima SK PPPK Paruh Waktu 6.139 orang, selanjutnya SK dibagikan nantinya kepada instansi-instansi perwakilan untuk dibagikan lanjutnya.

“Allhamuddilah semuanya berjalan dengan baik dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diserahkan kepada instansi masih-masih untuk diserahkan kepada penerima,” ucapnya kepada awak media.

Dalam sambutanya, ia mengumumkan bahwa seluruh proses pengusulan hingga pengangkatan penetapan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan .

“Dengan diterbitkannya SK PPPK Paruh waktu ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas,”harapnya Ahmad Saparuddin.

Turut Hadir, Pj Sekda Jeneponto, Maskur, Ketua TP PKK Jeneponto, Hj Salmawati Paris, Forkopimda, Wakil Ketua II Irmawati Zainuddin, Beberapa Anggota Dewan, OPD, Kepala BKPSDM, Ahmad Saparuddin, Camat dan serta yang Hadir.

Firmansyah