iklan Promo
Tak Berkategori  

DPO Bobol Counter Hp di Takalar Diringkus di Sulteng

Takalar, PUBLIKASIONLINE.ID – Pelaku pencurian berinisial TW (28) digelandang ke Mapolres Takalar usai membobol ruko counter Hp di sekitaran Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar.

TW merupakan warga di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia harus mendekam di penjara lantaran aksinya itu yang menggasak sedikitnya 82 unit gawai. Hal itu lantas merugikan korban hingga mencapai taksiran sebesar Rp. 250 juta.

“Pada Kamis, 14 Februari 2019 lalu, telah terjadi pencurian di counter Hp milik Daeng Rani. Pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat dan mencungkil jendela di lantai dua  ruko korban,” kata Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah, Selasa, 8 Oktober 2019.

Gany menuturkan, pelaku tersebut sempat kabur hingga ke Sulawesi Tengah. Namun pelariannya itu berujung penangkapan atas bantuan Kepolisian setempat setelah ditetapkan sebagai DPO.

“Petugas yang dipimpin oleh Ipda Kaharuddi  dibackup oleh Resmob Polda Sulteng meringkus pelaku,” bebernya.

“Penangkapan itu pada Sabtu, 5 Oktober 2019 sekira pukul 02.45 Wita di jalan Diponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulteng,” lanjutnya.

Di hadapan Polisi, tersangka TW mengaku telah beraksi di berbagai tempat di Kabupaten Takalar. Satu di antaranya adalah aksi pencurian di sebuah rumah yang terletak di wilayah Kecamatan Pattalassang, Takalar. Saat itu TW berhasil meraup pundi-pundi simpanan korbannya hingga 25 juta rupiah.

Hingga kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Takalar guna diproses lebih lanjut.