JENEPONTO,PO – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi RI sekaitan dengan perkara 232 PHPU Pilkada Jeneponto Tahun 2024 telah dinyatakan ditolak secara keseluruhan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto akan segera melaksanakan rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto Tahun 2024.
Ketua KPU Jeneponto, Asming S menyatakan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan perkara 232 PHPU Pilkada Jeneponto Tahun 2024 dinyatakan ditolak permohonan pemohon secara keseluruhan.
Maka, berdasarkan peraturan perundang-undangan, kata Asming, KPU Kabupaten/kota melakukan penetapan pemenang Pilkada paling lambat 3 (tiga) hari setelah pihaknya mendapat surat pemberitahuan secara resmi dari MK.
“Semoga sebentar ini kami mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari MK sehingga besok dapat kami laksanakan pleno penetapan pemenang Pilkada Jeneponto tahun 2024,” ujarnya kepada awak media, Senin, 24 Februari 2025.
“Mengenai teknis dan lain-lain berkaitan dengan penetapan ini kami telah siapkan dan telah kami rampungkan,” sambungnya.
Kata, Ketua KPU Jeneponto itu, Sembari sambil menunggu arahan dari pimpinan KPU RI dan KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kami sudah berkoordinasi diinternal komisioner dan jajaran sekertariat KPU Jeneponto untuk mempersiapkan agenda penetapan ini.
“Tentunya juga, Kami menunggu Surat Dinas dari KPU RI terkait pelaksanaan Pleno penetapan Pemenang Pilkada Jeneponto,” sebutnya.
Namun, KPU Jeneponto bakal jadwalkan penetapan hasil pemenang Pilkada Jeneponto akan diumumkan pada Selasa, 25 Februari 2025, bertempat di Gedung Logistik KPU Jeneponto Jl. Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Dengan mengundang Forkopimda, seluruh Pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Jeneponto serta partai politik pengusung.
Demi terwujudnya keamanan dan ketertiban. Asming berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto dapat menghormati hasil putusan MK yang telah ditetapkan pada 24 Februari 2025 pagi tadi.
“Sebagaimana komitmen kita diawal dalam mengawal seluruh tahapan pilkada serentak ini untuk bersama-sama menjaga ukhuwah semangat persatuan dan kesatuan. Mari kita kembali bersam-sama menjaga kedamaian dan ketentraman di Kabupaten Jeneponto yang sama-sama kita cintai ini,” harapnya.
Lebih jauh, Asming menyampaikan bahwa setelah penetapan ini. Langkah selanjutnya menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilkada kepada DPRD Jeneponto sekaligus menyerahkan pengusulan untuk dilakukan rapat paripurna.
“Jika memungkinkan besok, pada hari itu juga kami akan menyerahkan hasil-hasil penetapan dan pengusulan bupati terpilih di DPRD Jeneponto,” tuturnya.
Penulis: Firmansyah