Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Dari Kemenkumham

  • Bagikan

MAKASSAR,Publikasionline.id – Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024 dari Menteri Hukum dan HAM RI, pada Kegiatan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Selatan. Di Phinisi Ballroom Hotel Claro Makassar, Jumat 14 Juni 2024.

Pj Bupati Bantaeng DR. Andi Abubakar menerima Penghargaan Anubhawa Sasana yang merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Pada kesempatan tersebut Pj Bupati didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Bantaeng, Muhammad Azwar dan Camat Bissappu, Andi Sultan.

BACA JUGA  Bupati Bantaeng Pantau Pelaksanaan Tes CPNS

 

Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan Negara Indonesia sebagai Negara hukum.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 28 kecamatan pada 8 wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan

Yasonna menyampaikan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan Pemerintah Daerah. “Peresmian ini merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan Binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Gaya Kampanye Ilham Azikin Secara Virtual, Tetap Meriah dan Interaktif

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, menyatakan bahwa penambahan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulsel. Sebelumnya, provinsi tersebut telah memiliki 48 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan dengan peresmian ini, jumlahnya bertambah menjadi 81.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan dan kerja sama yang baik, mulai dari pembentukan, pembinaan, hingga peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kami juga berterima kasih kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas, serta Kepala Desa/Lurah yang senantiasa membimbing dan mendampingi kelompok Kadarkum dalam pembangunan kesadaran hukum di masyarakat. Semoga sinergisitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut,” pungkas Liberti Sitinjak.

BACA JUGA  Jubir Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba Apresiasi Kegiatan FGD JOIN di Cafe Zebatiq

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Sofyan, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Nur Ichwan, serta perwakilan pegawai dari Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, BPHN dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan.

  • Bagikan