PPK Batang Jeneponto Butuhkan 58 Petugas Pantarlih

  • Bagikan

JENEPONTO, publikasionline.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar rapat dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan Batang di Sekretariat PPK Batang, Kabupaten Jeneponto.

Dalam rapat tersebut, PPK membahas soal pendaftaran petugas Pantarlih di masing-masing sekretariat PPS yang ada di Kecamatan Batang.

Menurut, Sahanuddin selaku Ketua PPK Batang saat berjumpa dengan PPS Se-kecamatan Batang memberikan beberapa penyampaian dalam rapat tersebut.

BACA JUGA  Di Hari Bhayangkara, 50 Komunitas Pesepeda Ikut Ramaikan Mountain Bike JAB PART II 

“Rapat ini bagian pengenalan untuk sesama PPS dan Staf Sekretariat PPS di Desa dan Kelurahan, jadi kita disini harus mengedepankan fakta integritas kita sebagai penyelenggara,” ujarnya di Sekretariat PPK Batang. Ju’mat 14 Juni 2024.

Bahkan dalam rapat tersebut, Sahanuddin juga memberikan ketegasan kepada seluruh PPS yang hadir dalam rapat pembahasan untuk pendaftaran Pantarlih.

BACA JUGA  Pj Ketua Dekranasda Dorong Peningkatan Inovasi dan Pemasaran

“Jadi bekerjalah dengan tanggungjawab ta, karena kita juga selalu ditegur oleh pimpinan, apalagi Ketua KPU orang asli Batang, makanya jangan permalukan beliau sebagai pimpinan kita,” tegasnya.

Sementara, Supriadi selaku Devisi SDM PPK Batang yang memberikan pengarahan kepada seluruh PPS yang hadir Se-kecamatan Batang.

“Jadi untuk pendaftaran Pantarlih ini, PPS perlu menyediakan buku album untuk dicatat berapa pendaftaran disetiap TPS,” ujar Supriadi.

BACA JUGA  SMPN 2 Binamu Jeneponto Raih Berbagai Juara Lomba

Selain itu, Supriadi juga menambahkan bahwa saat ini PPK Batang membutuhkan puluhan Petugas Pantarlih di setiap TPS yang ada di Desa dan Kelurahan.

“Kita di Kecamatan Batang membutuhkan sebanyak 58 petugas Pantarlih dengan jumlah 29 TPS di kecamatan Batang,” tambahnya.

  • Bagikan