MAKASSAR – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian yang beraksi di Kota Makassar.
Adalah seorang pria berinisial AW (21), warga Jalan Pelita Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pelaku tersebut diringkus pada Senin (12/8/2019). Hal itu dikatakan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda.
Kepada petugas, pria bertato itu mengatakan bahwa aksi pencuriannya sudah dilakukan di tiga tempat kejadian perkara atau TKP di seputaran Kota Makassar. Dikatakan pula bahwa dalam aksinya rata-rata di dalam rumah.
“Pelaku beraksi di rumah korban, ada 3 TKP yang diakui,” ungkap Kompol Alex, Rabu, 14 Agustus 2019.
Pelaku melakukan pencurian di Jalan Rappocini Raya dengan mengambil satu unit Handphone.
Dalam aksi pencurian itu, dia bersama dua rekannya yang kini berstatus DPO.
Selain di Rappocini, pelaku juga sempat beraksi di Jalan Pelita dan berhasil menggasak Laptop warna hitam, serta sebuah handphone warna putih.
Kini pelaku tersebut digelandang ke Mako Polsek Rappocini bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.