Inovasi SAMAWAKI Dukcapil Bantaeng Target Top 45 KIPP Nasional

  • Bagikan

BANTAENG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) Republik Indonesia (RI), dalam mengumumkan TOP Inovasi Pelayanan Publik, Komunitas Sistem Aplikasi Menikah Bawa Pulang KK KTP dan Buku Nikah (SAMAWAKI) Kabupaten Bantaeng terdaftar dalam nominasi.

Sesuai dengan pedoman menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023, dan surat pengumuman PANRB 2023 dengan kode, Nomor: B/284/PP.00.05/2023, menempatkan Kabupaten Bantaeng pada posisi 66 dari 198 nominasi finalis Top Inovasi Pelayanan Publik 2023.

Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantaeng, Ali Imran menerangkan inovasi pada Sabtu, 17 Juni 2023, dari pihaknya dilakukan untuk mengantisipasi angka perkawinan yang belum tercatat.

“Inovasi yang kita lakukan ini, untuk mengantisipasi masih tingginya status angka perkawinan yang belum tercatat. Sekaligus ini menjadi latar belakang kenapa applikasi ini muncul. Di awal tahun 2020 saya menjabat itu hampir 69% keluarga di Bantaeng ini, status perkawinannya belum tercatat,” terangnya.

Program SAMAWAKI mendaftarkan calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) melalui proses pencatatan dengan format yang sudah lengkap.

Dikabarkan, untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan presentasi dan wawancara serta verlap untuk merebut Top inovasi terpuji 45.

Dengan penuh harap, ia menambahkan, setelah masuk nominasi Top 99 akan melakukan rapat bersama Kementerian Agama melalui KUA untuk capai target Top 45.

“Kami kemarin sudah ikutkan kemarin di kompetisi tingkat provinsi dan tidak masuk nominasi. Tapi ada kompetisi tingkat Nasional, Alhamdulillah masuk nominasi Top 99. Setelah ini kita akan melaksanakan rapat untuk bisa lolos ke Top 45,” jelasnya.

  • Bagikan