Diduga Ijazah Palsu, Terpilih Dapil II Lutra Resmi Dipolisikan

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.CO – Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara

resmi melaporkan caleg terpilih dari partai Golongan Karya (Golkar) Luwu Utara Dapil II, Sukamaju, Bonebone dan Tanalili, berinisial HJ, yang diduga menggunakan ijazah palsu. Ke kepolisian, Polres Luwu Utara.

Laporan secara tertulis tersebut diserahkan langsung ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara Almarwan, kepada kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Syamsul Rijal, di Mapolsek Luwu Utara, Senin, (05/19).

Marwan mengatakan, dalam laporan tersebut bahwa salah satu caleg Golkar berinisial HJ, ditengarai menggunakan ijazah palsu karena selisih dari ijazah paket B ke C hanya berselisih dua tahun.

“Selisih Ijazah paket B ke paket C hanya selisih dua tahun. Untuk itu, agar tidak menimbulkan pertanyaan soal benar tidaknya isu ijazah tersebut, maka saya meminta kepada polisi untuk mengusut kasus ini,” ujarnya. Kepada media ini, Selasa (06/19).

Marwan menuturkan, jika memang ada terjadi pelanggaran hukum hendaknya dituntaskan tanpa pandang bulu, begitu pula sebaliknya.

“diproses sesuai hukum yang berlaku”,ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Syamsul Rijal saat dikonfirmasi, Selasa, (06/19) mengatakan, akan segera mengusut kasus ini.

“Kami tak ingin terlibat dalam persoalan politik, kami menelusuri sisi hukumnya saja, karena sudah ada aduan tentu akan kami tindaklanjuti,” terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari terlapor HJ.

(Hamsul)

  • Bagikan