iklan Promo
Tak Berkategori  

Gelar Apel Siaga Serentak se-Indonesia, Bawaslu Bantaeng Siap Awasi Pemilu 2024

BANTAENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng– Bawaslu RI menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 secara serentak yang melibatkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada Selasa 14 Juni 2022.

Apel itu diselenggarakan tepat di hari yang sama dengan dimulainya Tahapan Pemilu 2024, dan lebih lagi sebelum peluncuran tahapan pemilu oleh KPU. Hal tersebut dimaksudkan sebagai simbol Bawaslu melakukan pencegahan terhadap pelanggaran, pengawasan tahapan, dan penindakan pelanggaran seperti perintah UU.

“Sebagaimana kebiasaan pengawas, maka pengawasan dimulai sebelum pelaksanaan tahapan dimulai. Inilah kegunaan apel siaga pengawasan ini, yaitu semangat untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan penindakan,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya sebagai pembina apel.

Turut hadir dalam apel siaga yang digelar di Kantor Bawaslu Bantaeng,Ketua ,Anggota ,Koordinator Sekretariat dan Seluruh Jajaran Bawaslu Bantaeng. Kesiapan pengawasan ditandai dengan bunyi sirine yang dibunyikan oleh pimpinan Bawaslu yang hadir dalam acara tersebut.

Bagja berpesan agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya dalam mengawasi tahapan pemilu.

Bawaslu, menurutnya, harus jeli dalam mengawasi pergerakan orang yang akan melakukan politik uang, politisasi SARA, hoaks, dan pelanggaran lainnya dalam pemilu.

Bagja mengingatkan jajarannya untuk mulai menjalin kerja sama dengan lembaga pemantau, media massa, KPU, kepolisian, kejaksaan dan pemabku kepentingan lain.

Hal itu penting untuk mencegah pelanggaran dan meindaklanjuti jika kemudian ada pelanggaran.
Dia mengingatkan, tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dimulai pada September, yaitu pendaftaran partai politik peserta pemilu. Dia meminta jajarannya menyiapkan potensi adanya sengketa antara calon peserta pemilu dengan KPU pada November 2022. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memperkuat kemampuan dalam penyelidikan, pemantauan, pencegahan, pengawasan, penanganan dugaan pelanggaran, dan penindakan.

“Pada bulan ini sampai tiga bulan ini, kita membenahi organisasi perbaikan organisasi, kedepan kemampuan pengawas dalam pencegahan dan peindakan adalah hal yang paling utama,” katanya.
Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 diharapkan dapat digunakan sebagai sumber motivasi dan semangat bagi pengawas pemilu seluruh Indonesia dalam melaksanakan kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Selain itu, Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 adalah detik pertama yang menandakan jam kerja pengawas pemilu dimulai.
“Jam pengawasan sudah dimulai, dari tingkat Bawaslu RI sampai Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus merubah jam kerja,” tutur Bagja

Oleh karena itu sambungnya, Apel dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Semua satuan kerja Bawaslu Provisi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti apel tersebut secara daring di kantornya masing-masing.

Humas Bawaslu