Makassar — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia yang sudah berkibar di seluruh pelosok sejak 2015 lalu, merombak pengurusnya.
Hasilnya, menunjuk Suhardiman, SE., SH, seorang Pengacara asal Tarowang, Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, sebagai Sekretaris Jenderal DPP BAIN HAM RI.
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.H.Muhammad Nur, SH., M.Pd., MH, mengatakan, Sekretaris Jenderal memulai tugasnya dengan menandatangani Surat Keputusan Struktur BAIN HAM RI Sulawesi Selatan yang ditunjuk sebagai Ketua Djaya Jumain, SKM dan Sekretaris Amin Rais, SH dan Bendahara Rahman.
“Serta beberapa Ketua Departemen yang ditandatangani pada tanggal 19 Juli 2019 di Makassar,” katanya.
Badan Advokasi dan Investigasi Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, fokus pada kerja-kerja advokasi dan Investigasi. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan handal di bidangnya.
“Pengurus nantinya bertugas mengadvokasi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan melakukan Investigasi baik dalam program administrasi maupun program Infrastruktur Pemerintah dan swasta di Indonesia dan Khususnya di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Suhardiman, sebagai Sekjen terpilih berjanji akan bekerja secara maksimal dalam hal administrasi di seluruh indonesia dengan melakukan evaluasi kinerja pengurus Wilayah BAIN HAM RI di seluruh Indonesia.
“Sehingga lembaga ini dapat berkonstribusi untuk Indonesia maju dan lebih baik,” pungkasnya.