iklan Promo
Tak Berkategori  

Miliki Kinerja yang Baik, Jabatan Sekda Bantaeng Diperpanjang

Bantaeng – Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin melantik kembali Abdul Wahab sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Rabu Pagi. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor 821.2/456/IX/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan kembali jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Bantaeng Rabu 30 September 2020.

Sesuai amanat PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, disebutkan bahwa Jabatan Tinggi Pratama diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang setelah dilakukan evaluasi kinerja.

Pelantikan Sekretaris Daerah pada hari ini dilakukan setelah melihat dan menerima hasil evaluasi kinerja dari Tim Penilai Kinerja. Perpanjangan masa jabatan Sekda berlaku selama satu tahun.

“Perlu diingatkan bahwa jabatan bukanlah suatu hak melainkan kepercayaan pimpinan yang diberikan kepada ASN yang dianggap mempunyai kompetensi,”ujar Ilham Azikin.

Oleh karena itu, lanjut Ilham bahwa diharapkan para pejabat, khususnya para pejabat tinggi pratama (eselon II) dapat memperlihatkan kinerja yang baik sesuai perjanjian kinerja yang telah disepakati,” tandasnya.

Ilham juga menjelaskan bahwa akan dilakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pejabat tinggi pratama. Maka dari itu dihimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Bantaeng untuk dapat bekerja secara kreatif dan inovatif guna memecahkan permasalahan di tingkat masyarakat. Sinergitas antar stakeholder sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang kita miliki,”imbuhnya.

Turut hadir pada kesempatan itu, antara lain Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah, Kapolres Bantaeng, Wawan Sumantri, Dandim 1410 Bantaeng, Tambohule Wulaa, Kajari Bantaeng, Dedyng Attabay, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ujamg Irfan Hadiana, Ketua DWP Bantaeng, Vinka Nandakasih, para Kepala SKPD, serta para Camat se-Kabupaten Bantaeng.