Pelaku Curas di Jembatan Kembar Diringkus Polisi

  • Bagikan

TAMBANG, PUBLIKASIONLINE.co – Unit Reskrim Polsek Tambang berhasil meringkus seorang pelaku kasus pencurian dengan Kekerasan (curas) pada Sabtu tengah malam (22/6) di Jembatan Kembar Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.

Tersangka yang diamankan ini adalah MR alias RZ (21) warga Desa Kampung Lintang, Kecamatan Tambang.

RZ diduga kuat telah melakukan tindak pidana Curas terhadap korbannya Aldo, seorang warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa, pada Minggu dini hari (9/6).

Kapolsek Tambang, Iptu Jurfredi membenarkan penangkapan terhadap salahsatu tersangka kasus Curas ini.

Dia mengatakan bahwa tersangka RZ telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tim Penyidik Polsek Tambang masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” jelasnya, Minggu, 23 Juni 2019 dalam rilis yang diterima.

Dia pun menjelaskan kronologis kejadian ini, berawal pada Minggu (9/6) sekira pukul 00.30 Wib, saat itu korban, Aldo sedang mengantar teman wanitanya, Sasi.

Sesampainya di Danau Bingkuang, tepatnya di jalan Baru, setelah jembatan kembar–, motor korban diapit oleh dua orang pengendara motor.

Rupanya teman wanita korban tersebut, mengenali kedua orang itu yaitu RZ dan BD.

Selanjutnya pelaku memeriksa kantong baju dan celana korban sambil berkata “Mana tau kalian ada membawa shabu”.

Tak lama kemudian datang seorang teman pelaku berinisial DA.

Para pelaku ini pun membawa korban ke Dusun Sri Jaya, Desa Tambang menggunakan sepeda motor pelaku.

“Sesampai ditempat yang gelap, tersangka RZ menghentikan motornya, lalu mengatakan kepada korban bahwa Hp-nya berbunyi lalu korban mengeluarkan Hp-nya dari kantong celana, saat itu juga tersangka RZ merampas paksa Hp milik korban merek Xiaomi 4X dari tangannya,” papar Jurfredi.

Kemudian pelaku DA mengambil uang korban dari dalam dompet sebesar 1,2 juta rupiah.

Setelah itu, pelaku pun membawa korban ke Desa Balam Jaya dan meninggalkannya di tepi jalan.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambang untuk pengusutannya,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Jurfredi, pada hari Sabtu (22/6) sekira pukul 23.30 Wib, didapat Informasi bahwa salahsatu pelaku yaitu RZ berada di Jalan Raya Pekanbaru – Bangkinang, tepatnya di jembatan kembar Danau Bingkuang. Pelaku RZ akhirnya diringkus

  • Bagikan