PSBB di Makassar Diperpanjang, Pj Walikota Harap Kepatuhan Masyarakat

  • Bagikan
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb. (ist)

MAKASSAR – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar resmi diperpanjang selama dua pekan ke depan. Kebijakan ini untuk membasmi wabah coronavirus disease-2019 atau SARS-CoV-2.

Sedianya, PSBB Makassar berakhir pada Kamis (7/5/2020). Tahap kedua dimulai pada Jumat 8 Mei hingga 22 Mei 2020.

Keputusan perpanjangan masa PSBB tertuang melalui surat Wali Kota Makassar dengan Nomor: 1153/360/Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB.

Masyarakat yang melakukan aktivitas dalam wilayah Kota Makassar wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB yang diatur dalam Perwali Nomor 22 Tahun 2020.

BACA JUGA  KPU Bantaeng Gelar Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

“Masyarakat yang melakukan aktivitas sebagaimana dimaksud pada diktum kedua tidak patuh terhadap pelaksanaan PSBB dan tidak konsisten dalam melaksanaan protokol penanganan Covid-19 Kota Makassar, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iqbal dalam surat tersebut. (SS)

  • Bagikan