Bantaeng–Dalam Upaya Memutus Mata Rantai Penularan COVID-19 di Kabupaten Bantaeng, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Dinas Kesehatan melakukan kegiatan inovasi bertajuk “GERBANG DISINFEKTAN”
Olehnya itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng menyampaikan Permohonan Maaf terhadap seluruh Warga Sulawesi Selatan yang melintas di seluruh perbatasan Kabupaten Bantaeng.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan yang melintas di seluruh perbatasan Kabupaten Bantaeng, Kami melakukan kegiatan Disinfektan Kendaraan, Penyemprotan Antiseptik yang aman bagi tubuh, dan Pemeriksaan Suhu Tubuh dan Pendataan Pengunjung yang akan tinggal di Bantaeng. Semua ini kami lakukan dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 di Bantaeng.” terang dr.Andi Ihsan Senin, 20 April 2020.
Andi Ihsan juga sangat berterimakasih atas kesediaan Bapak/Ibu sekalian dalam menjalani proses pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bantaeng”, tambahnya.
Dia juga menyebutkan bahwa bahan yang digunakan dalam proses penyemprotan ini adalah antiseptik yang aman bagi kulit manusia dari bahan surfaktan dan alkohol 70% yang bertujuan untuk menghancurkan struktur dinding sel virus,”Jelasnya.
Tak hanya itu,terkait adanya keluhan pengguna jalan yang melintas di Kabupaten Bantaeng, Kadis Kesehatan, Dr. Andi Ihsan, M.Kes mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung cukup lama.
“Kami telah melakukan evaluasi internal terhadap sistem pemeriksaan di perbatasan terutama dalam hal Teknik Komunikasi, Informasi dan Edukasi serta segera melakukan refreshing petugas sehingga seluruh masyarakat yang melintas saling memahami dan tidak akan terjadi lagi miskomunikasi antara pelaku perjalanan dengan tim yang bertugas,”Ungkap Andi Ihsan.