JENEPONTO, PUBLIKASIONLINE.CO – Aksi penolakan kepala lingkungan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Muslimin Roa berlangsung Senin 10 Juni 2019 kemarin.
Aksi tersebut, merupakan bentuk protes kepala lingkungan yang menduga Plt Kelurahan Bontorannu dianggap tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Plt. Terlihat juga beberapa warga yang ikut serta dalam aksi tersebut.
“Katanya tidak difungsikan lagi sebagai Kepala Lingkungan, juga sudah banyak yang diganti. Enam bulan Plt kenapa baru ditolak oleh kepala Lingkungan. Jadi selama ini dimanajako,” kata Plt Kelurahan Bontorannu, Muslimin Roa saat dikonfirmasi, Selasa, (11/6).

Muslimin mengatakan, terkait pergantian Kepala Lingkungan di Kelurahan Bontorannu, terdapat dua lingkungan. Hal tersebut disebabkan karena kinerjanya yang tidak maksimal.
“Memang sebelum Pemilu 2019 ada Surat Keputusan (SK) keluar dari Kecamatan, itu karena kinerja dari keduanya, jadi kita di Kelurahan yang usulkan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pembagian Raskin, lanjut Muslimin mengakui kepala lingkungan memang tidak diikutsertakan dalam pendistribusian.
“Kepala Lingkungan yang kita pake tetap 5, tapi dalam perjalanannya mereka tidak aktif untuk pembagian Raskin dan PBB selama ini kita tidak aktifkan. Tapi kita tetap aktifkan kok,” katanya.
Lebih lanjut, Muslimin mengatakan, dalam pembagian Rastra kepala lingkungan dianggap bermasalah dan melanggar aturan yang disepakati.
“Kepala lingkungan membuat kebijakan diatas aturan. Mereka membagikan Raskin perliter kepenerima, harusnya per-karung. Itu yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. (IR)