Wakil Bupati Aspresiasi Kinerja Kapolres Sergai Sumut, Ini Sebabnya

  • Bagikan

Sumatera Utara Polres Serdang Bedagai menggelar konferensi pers pemusnakan barang bukti narkotika jenis Sabu, Pil Ecxtasy, dan ganja dengan jumlah total senilai Rp 1,5 Milyar dengan cara direbus dan dibakar, Kamis, (19/3) di depan Mako Polres Sergai di Seirampah, Sumut.

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin langsung Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang dan dihadiri Wabup Sergai, H Darma Wijaya, Kajari Sergai, Paian Tumanggor SH, Kepala BNNK Sergai, Adlin Tambunan, Kasat Pol PP, Drs Pajar Simbolon, Ketua MUI Sergai, H Hasful Huznain, Kabag Ops Kompol Sofyan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut, Kompol Hendri Ginting, para Kapolsek se-jajaran Polres Sergai.

Kapolres Sergai mengatakan, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Serdang Bedagai terdiri 5 Laporan Polisi yakni 3 Satnarkoba, 1 Polsek Perbaungan, 1 Polsek Dolok Masihul dengan jumlah tersangka 6 orang.

BACA JUGA  AMBAE Dorong Perda KLA Bantaeng Memberi Ruang Aktualisasi Jurnalis Ramah Anak

Penangkapan enam tersangka dari
sejak bulan Januari hingga Pebruari 2020 dan berhasil menyita total barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 473,78 gram, Jenis Pil Ecxtasy 1155 gram dan Ganja 170,5 gram,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada awak media saat gelar konferensi pers Pemusnahan barang bukti narkotika di Mako Polres Sergai.

Adapun keenam tersangka yang diamankan yakni MR alias Rifal(21), MG alias Martin(39), MN alias Wima(28), SL alias Samsul(26), ZFA alias Buyung (35) dan BW alias Budi(43).

Selain itu, lanjut Kapolres berharap kedepan Kabupaten Serdang bedagai bebas dari narkoba. Keenam tersangka di kenakan pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 10 dan 20 tahun penjara denda paling sedikit Rp10 Milyar paling banyak Rp100 Milyar,”ungkap mantan Kapolres Batubara.

BACA JUGA  Ketua KNPI Sulsel Hadiri Pelantikan Nasyiatul Aisyiyah Bantaeng: Penguat Konstitusi

Dari jumlah nilai barang bukti narkotika yang di musnahkan hari ini sebesar Rp1,5 Milyar jika di uangkan. Dari salah satu tersangka merupakan jaringan dari Lapas tanjung gusta, namun sudah kita kordinasi dengan pihak Direktorat Narkoba maupun BNN,” tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutanya mengatakan bahwa kita semua bisa menyaksikan tentang pemusnahan barang bukti narkoba yaitu hasil dari jerih payah Polres Serdang Bedagai dalam memerangi Narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami dari pemerintah Kabupaten sangat
mengapresiasi kepada bapak Kapolres dan seluruh jajaran atas keberhasilan yang selama ini,mungkin hal inilah yang  ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Karna masyarakat menginginkan dan merindukan bersih dari narkoba,” kata Wabup H Darma Wijaya.

BACA JUGA  Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Disdik Sulsel Dapat Pujian

Ditambahkan Wabup, dalam hal ini “Kami menyampaikan bahwa semalam kami berkumpul dengan tokoh-tokoh agama dan menyampaikan rasanya terharu, baru kali ini merasakan kehadiranPemerintah di tengah masyarakat yang merasa nyaman sejak kepemimpinan Bapak Kapolres di Serdang  Bedagai,” tuturnya.

Hal ini bukti keseriusan Pemerintah, Saya atas nama Bupati dan atas nama pribadi juga tentunya di harapkan bisa bersama  memerangi Narkoba dan lebih baik lagi. kami akan mendukung terus upaya-upaya Polres Sergai untuk membersihkan narkoba terutama di Tanjung Beringin, Perbaungan, Dolok Masihul dan  Seirampah yang menjadi pusat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kami atas nama pemerintahan Kabupaten Serdang bedagai siap mendukung baik Kecamatan maupun Desa apa yang bapak lakukan seperti Kamtibmas maupun Pos kamling kami mendukung.”Ungkap Wabup H Darma Wijaya. (RH)

  • Bagikan