Produksi Ayam dan Telur Melimpah, Kementan Bidik Penguatan Pasar dan Harga Peternak

SERPONG,PO – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta pelaku usaha untuk mempercepat hilirisasi dan membenahi rantai pasok industri peternakan nasional. Langkah strategis ini diarahkan agar surplus produksi ayam dan telur tidak sekadar memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan peternak.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa peningkatan produksi harus diimbangi dengan kepastian pasar, stabilitas harga, serta sistem distribusi yang lebih efisien.

Menurutnya, produksi ayam dan telur nasional saat ini telah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan sebagian produknya telah menembus pasar ekspor. Namun, kondisi surplus tersebut belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan keuntungan peternak.

“Produksi saja sudah tidak cukup. Kita juga harus memperhatikan masalah harga, penyerapan, dan keberlanjutan usaha peternakan,” ujar Agung dalam Seminar Nasional Riset yang diselenggarakan BRIN di Serpong, Rabu (4/11/2026).

Agung menjelaskan, salah satu persoalan mendasar industri peternakan adalah ketimpangan harga di tingkat produsen dan konsumen. Distribusi yang belum efisien serta lemahnya posisi tawar peternak turut memperbesar tekanan terhadap keberlangsungan usaha.

Persoalan tersebut semakin kompleks karena produk peternakan, khususnya ayam dan telur, termasuk komoditas yang mudah rusak sehingga membutuhkan penanganan, penyimpanan, dan pemasaran secara cepat.

“Produk peternakan adalah perishable goods. Kalau tidak disimpan dengan baik, tidak segera diolah, tidak segera ditangani, maka cepat akan rusak. Kondisi inilah yang digunakan oleh middleman untuk menekan para produsen dalam mengendalikan harganya,” jelasnya.

Kondisi itu, lanjut Agung, menuntut kehadiran pemerintah dalam memperbaiki tata niaga sekaligus memperkuat posisi peternak. Apalagi, sekitar 63 persen usaha peternakan unggas nasional masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sehingga distribusi ke berbagai wilayah menghadapi tantangan tersendiri dan memicu disparitas harga antardaerah.

Sebagai langkah konkret, Kementan mendorong pembangunan fasilitas pengolahan telur menjadi tepung telur, penguatan sistem penyimpanan dan distribusi, serta pengembangan ekosistem ayam terintegrasi.

Ekosistem tersebut mencakup seluruh rantai usaha, mulai dari budidaya, pemotongan, pengolahan hingga pemasaran. Saat ini, pengembangan ekosistem ayam terintegrasi telah berjalan di enam titik, sementara fasilitas pengolahan telur direncanakan dibangun di tiga lokasi.

“Kalau kami di Kementerian Pertanian bukan target ini yang kita lihat, tapi segera berdirinya pabrik dan operasional,” tegas Agung.

Selain memperkuat sektor hilir, Kementan juga membenahi sektor hulu melalui program kemitraan jagung pakan antara koperasi peternak dan petani dengan sasaran pengembangan mencapai 300.000 hektare.

Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjamin ketersediaan bahan baku pakan bagi industri peternakan. Pemerintah juga mendorong riset bahan baku pakan alternatif berbasis sumber daya lokal untuk menekan biaya produksi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor.

Penguatan industri peternakan tidak hanya menyasar sektor perunggasan. Kementan juga menyiapkan langkah peningkatan produksi susu dan daging sapi melalui pengembangan populasi serta peningkatan produktivitas ternak.

Pemerintah telah menyusun peta jalan penambahan 600.000 ekor sapi perah dalam tiga tahun ke depan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada susu pada 2030. Penguatan genetik, teknologi reproduksi, dan pemanfaatan pakan lokal menjadi sejumlah bidang riset yang dinilai penting untuk mendukung target tersebut.

Untuk mempercepat penerapan inovasi, Agung mengajak BRIN mengarahkan kegiatan penelitian agar lebih dekat dengan kebutuhan peternak dan industri. Kementan bahkan membuka akses 23 unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagai lokasi demonstrasi dan pengujian hasil riset.

“Kami siap. Dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, kami punya 23 UPT, baik UPT perbibitan maupun kesehatan hewan, yang siap menjadi tempat untuk demonstrasi hasil riset dari BRIN,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Organisasi Riset Energi dan Manufaktur (OREM) BRIN, Cuk Supriyadi Ali Nandar, menyatakan kesiapan BRIN untuk mendorong penelitian berbasis kebutuhan nyata pemerintah dan pelaku industri.

Ia menegaskan, setiap usulan riset harus memiliki sasaran yang jelas, relevan dengan kebutuhan lapangan, serta berpeluang diterapkan dalam kegiatan usaha.

“Dalam melakukan proposal riset harus berbasis kebutuhan. Kebutuhannya sudah disampaikan oleh Pak Dirjen dan para pelaku usaha,” kata Cuk.

Menurutnya, keterbatasan sumber daya peneliti mengharuskan BRIN menetapkan prioritas terhadap riset yang paling dibutuhkan dan memiliki peluang implementasi tinggi.

Salah satu pendekatan yang disiapkan adalah program riset dan inovasi strategis dengan target hasil penelitian dapat diterapkan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun.

Cuk juga mengingatkan bahwa keberhasilan inovasi tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi harus didukung kebijakan dan regulasi yang tepat. Tanpa dukungan aturan yang memadai, hasil penelitian berpotensi sulit diterapkan, terutama oleh pelaku usaha kecil dan menengah.

“Selain inovasi teknis, perlu ada inovasi terkait regulasi. Saya kira tadi juga sangat diperlukan, misalnya untuk suplai pakan atau hal lain yang bisa dikerjakan oleh usaha kerakyatan, tetapi diatur dengan regulasi yang tepat,” jelasnya.

BRIN juga membuka peluang pengembangan teknologi melalui skema co-development atau pengembangan bersama pemerintah, asosiasi, dan pelaku industri. Skema ini memungkinkan penelitian dirancang berdasarkan kebutuhan mitra sehingga hasil inovasinya dapat dimanfaatkan secara bersama.

“Kami menyebutnya co-development, yaitu pengembangan bersama sesuai dengan kebutuhan. Kalau dulu riset kita lakukan sendiri, patennya milik kami. Tapi dengan co-development itu milik bersama,” ungkap Cuk.

Ia menyambut baik kesiapan Kementan menyediakan 23 UPT sebagai lokasi pengujian teknologi. Menurutnya, sebuah inovasi tidak cukup hanya berhasil di laboratorium, tetapi harus melalui pengujian langsung di lapangan agar benar-benar siap diterapkan.

Dari kalangan industri, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR Indonesia), Singgih Januratmoko, mengapresiasi langkah Kementan yang membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, dan dunia usaha.

Menurutnya, sinergi tersebut sangat dibutuhkan agar penelitian dan inovasi mampu menjawab persoalan nyata industri, mulai dari efisiensi pakan, pengolahan produk, hingga perluasan akses pasar.

Ia berharap surplus produksi ayam dan telur nasional dapat dikelola menjadi peluang ekonomi yang memberikan manfaat bagi seluruh mata rantai usaha, terutama peternak rakyat.

“Jadi sebenarnya banyak sudah disampaikan oleh Pak Dirjen. Kita tinggal melengkapi sedikit-sedikit saja karena kita sebagai pelaku,” ujar Singgih.

Ia menekankan bahwa penguatan industri peternakan harus dibarengi ketersediaan sarana produksi dengan harga terjangkau, harga jual yang layak, serta kepastian penyerapan hasil ternak.

Inovasi pakan berbasis bahan baku lokal, teknologi penyimpanan, dan pengolahan telur juga dinilai penting untuk menekan biaya produksi sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.

“Sudah saatnya kita memikirkan bagaimana dengan kondisi surplus ini supaya peternak juga sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Riset Sistem Industri dan Manufaktur Berkelanjutan BRIN, Nugroho Adi Sasongko, menilai kolaborasi pemerintah, lembaga riset, dan industri menjadi kunci untuk mempercepat pengembangan teknologi serta memperkuat hilirisasi sektor peternakan.

Ia berharap seminar nasional tersebut tidak berhenti pada diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan, peta jalan hilirisasi, serta daftar kemitraan konkret yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap seminar ini menghasilkan rekomendasi kebijakan, peta jalan hilirisasi, dan daftar kemitraan yang komplit,” ujar Nugroho.

Kolaborasi Kementan, BRIN, dan pelaku usaha ini menjadi bagian dari upaya membangun industri peternakan nasional yang lebih terintegrasi dan berdaya saing. Tantangannya bukan lagi semata meningkatkan produksi, melainkan memastikan surplus mampu terserap pasar, memberikan nilai tambah melalui pengolahan, serta menghadirkan harga yang lebih adil bagi peternak.

Kementan RI

Editor : Tim Redaksi