JAKARTA,PO — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperketat pengawasan disiplin aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura, Amran menemukan sejumlah pegawai yang diduga melanggar ketentuan jam kerja.
Di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, tiga pegawai ditemukan berada di kantin koperasi sekitar pukul 14.00 WIB, saat jam kerja masih berlangsung. Dua di antaranya juga kedapatan merokok.
Atas temuan tersebut, ketiganya dijatuhi sanksi skors selama satu pekan, terhitung mulai 9 Oktober 2026. Langkah ini menjadi bentuk penegakan disiplin terhadap pegawai yang tidak mematuhi ketentuan kerja.

Temuan lain muncul di Direktorat Jenderal Hortikultura. Seorang pegawai diketahui meninggalkan kantor dengan alasan beribadah, tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh, justru mengurus keperluan di bank pada jam kerja.
Tak hanya itu, Amran juga mengantongi nama sejumlah pegawai yang dilaporkan petugas keamanan kerap terlambat masuk kantor. Para pegawai tersebut terancam mendapat peringatan sebagai bagian dari evaluasi kedisiplinan aparatur.
Amran menegaskan, sidak dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Menurutnya, kedisiplinan menjadi hal mendasar dalam mendukung kinerja pemerintahan, terlebih anggaran Kementan bersumber dari uang rakyat.
Pengawasan internal tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar mematuhi aturan, menggunakan waktu kerja secara bertanggung jawab, serta mengutamakan pelayanan dan kepentingan publik.
Penegakan disiplin, dengan demikian, tidak hanya menyangkut kehadiran pegawai di kantor, tetapi juga komitmen untuk memastikan setiap sumber daya negara digunakan secara efektif dan bertanggung jawab, dikutip Merdeka.com.
Kementan RI
Editor : Tim Redaksi









