JAKARTA,PO — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) atau flu burung di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, setelah kematian unggas di Kecamatan Sinjai Utara terkonfirmasi positif AI subtype H5 clade 2.3.2.
Berdasarkan pendataan sejak laporan pertama diterima pada 23 September hingga 6 Oktober 2026, sekitar 2.800 ekor unggas dilaporkan mati. Data tersebut masih terus diverifikasi dan diperbarui berdasarkan hasil penelusuran petugas di lapangan.
Respons terhadap kejadian tersebut dilakukan setelah laporan masuk melalui sistem pelaporan kesehatan hewan nasional iSIKHNAS. Kementan melalui Balai Besar Veteriner (BBV) Maros kemudian berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sinjai untuk melakukan penyelidikan epidemiologi, pengambilan sampel, pemeriksaan laboratorium, serta tindakan pengendalian.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa mengatakan, kecepatan merespons laporan kematian unggas menjadi bagian penting dalam sistem kewaspadaan dini penyakit hewan.
“Begitu laporan masuk, petugas kesehatan hewan di daerah bersama BBV Maros bergerak melakukan penelusuran, pengambilan sampel, pemeriksaan laboratorium, dan tindakan pengendalian di lokasi. Fokus kita adalah mendeteksi kasus sedini mungkin, membatasi penyebaran penyakit, serta melindungi peternak dan populasi unggas,” ujar Hendra di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Untuk memastikan penyebab kematian unggas, sampel dari lokasi terdampak diperiksa di laboratorium BBV Maros. Hasil pengujian menggunakan metode RT-PCR menunjukkan sampel positif Avian Influenza subtype H5 clade 2.3.2.
Kepala BBV Maros Dinar Hadi Wahyu Hartawan mengatakan, konfirmasi laboratorium menjadi dasar ilmiah bagi pemerintah untuk menentukan langkah pengendalian secara lebih terarah.
“Konfirmasi laboratorium memberikan dasar ilmiah bagi langkah pengendalian di lapangan. Setelah penyebab teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memperkuat biosekuriti, surveilans, penelusuran epidemiologi, serta memastikan setiap kejadian baru segera dilaporkan dan ditangani,” kata Dinar.
Pergerakan Ayam Aduan Jadi Faktor Risiko
Dinar menjelaskan, penyelidikan epidemiologi dilakukan sejak 30 September 2026 untuk mengetahui pola kejadian, jumlah unggas terdampak, serta kemungkinan faktor risiko penularan.
Dalam penelusuran tersebut, tim menemukan adanya aktivitas yang secara rutin mempertemukan ayam aduan dari berbagai wilayah di Kelurahan Lappa. Sejumlah unggas yang terlibat dalam aktivitas tersebut diketahui berasal dari luar Kabupaten Sinjai.
Kondisi itu menjadi salah satu faktor risiko epidemiologis yang masih didalami, khususnya terkait pergerakan dan pertemuan unggas dari lokasi berbeda.
“Pergerakan unggas merupakan salah satu faktor yang penting diperhatikan dalam pengendalian penyakit. Karena itu, asal unggas, status kesehatannya, penerapan biosekuriti, serta riwayat pergerakannya perlu ditelusuri dengan baik,” jelas Dinar.
Meski demikian, Kementan menegaskan temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses investigasi epidemiologi. Pergerakan ayam aduan belum dapat disimpulkan sebagai satu-satunya sumber penularan.
Sejalan dengan penyelidikan, tindakan biosekuriti telah dilakukan sejak 30 September hingga 6 Oktober 2026 melalui pembersihan dan desinfeksi kandang terdampak.
Unggas yang masih sehat di sekitar lokasi juga mendapatkan dukungan pemeliharaan kesehatan. Di saat yang sama, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada pemilik unggas serta masyarakat terus diperkuat.
Peternak Diminta Tak Menunda Pelaporan
Kementan meminta peternak dan masyarakat tidak mengabaikan kematian unggas secara mendadak atau dalam jumlah tidak wajar.
Hendra menegaskan, pelaporan sedini mungkin akan mempercepat proses penelusuran dan pengendalian sehingga potensi penyebaran penyakit dapat segera diantisipasi.
“Kami meminta peternak tidak menunggu apabila menemukan kematian unggas secara mendadak atau dalam jumlah yang tidak wajar. Segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan, Puskeswan, maupun dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.
Masyarakat juga diminta memperketat biosekuriti dengan menjaga kebersihan kandang dan peralatan, memisahkan unggas sakit dari unggas sehat, serta membatasi mobilitas unggas, orang, dan peralatan dari maupun menuju lokasi yang sedang mengalami kejadian penyakit.
Kementan bersama pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kasus, melakukan penelusuran epidemiologi, pengujian laboratorium bila diperlukan, serta memperkuat komunikasi risiko kepada masyarakat.
“Yang paling penting adalah masyarakat tetap tenang tetapi waspada. Pemerintah terus bekerja di lapangan dan setiap perkembangan akan ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan data yang terverifikasi,” tegas Hendra.
Kementan juga mendorong seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap kematian unggas yang tidak wajar serta mengoptimalkan sistem pelaporan kesehatan hewan.
Deteksi dini, pelaporan cepat, penerapan biosekuriti, dan koordinasi antara pemerintah, peternak, tenaga kesehatan hewan, serta masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah perluasan penyakit sekaligus melindungi keberlanjutan usaha peternakan rakyat.
Sumber : Kementan RI
Editor : Tim Redaksi









