MAKASSAR,PO — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk di kawasan pasar yang menjadi salah satu sumber produksi sampah terbesar di perkotaan.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam kunjungan Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, ke Kantor Perumda Pasar Makassar, Senin (10/8/2026).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA tersebut membahas pengelolaan dan pemilahan sampah di sejumlah unit pasar, sekaligus mengevaluasi langkah yang telah dilakukan Perumda Pasar Makassar dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Melinda mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan Perumda Pasar Makassar selama setahun terakhir. Namun, ia menekankan pentingnya memperkuat pemilahan sampah sejak dari sumber.
“Lebih dari 50 persen sampah pasar itu organik. Jadi kuncinya adalah pemilahan dari sumber,” ujar Melinda.
Menurutnya, sampah pasar memiliki karakteristik yang didominasi sampah organik, seperti sisa sayuran, buah-buahan, kulit bawang dan sisa bahan pangan lainnya. Karena itu, pengelolaannya membutuhkan sistem yang terintegrasi, tidak hanya mengandalkan proses pengangkutan menuju TPA.
Melinda mendorong agar sampah organik dapat diolah sedekat mungkin dengan sumbernya. Selain pengolahan skala kawasan di masing-masing pasar, pemerintah juga tengah mendorong penyiapan sentra pengolahan sampah organik dengan kapasitas yang lebih besar.
“Idealnya kita punya sentra-sentra pengolahan sampah organik yang besar. Bukan hanya skala kecil seperti TeBa dan open windrow yang sifatnya sementara,” jelasnya.

*Perumda Pasar Catat 11,3 Ton Sampah Organik Per Hari*
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menyampaikan bahwa pihaknya mulai melakukan penimbangan sampah secara rutin di 14 pasar sebagai bagian dari upaya membangun basis data pengelolaan sampah yang lebih akurat.
Hasil penimbangan menunjukkan sampah organik yang dihasilkan dari aktivitas pasar mencapai rata-rata 11.322 kilogram atau sekitar 11,3 ton per hari. Sementara sampah residu berada di kisaran 10 ton per hari.
“Teman-teman saya minta menimbang agar bisa mengetahui berapa besar sampah residu, organik dan anorganik yang ada di pasar,” kata Ali.
Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan sarana, prasarana, fasilitas pengolahan serta armada pengangkutan sampah.
Perumda Pasar Makassar juga menyiapkan integrasi data pengelolaan sampah melalui portal Lontara. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemantauan kondisi masing-masing pasar, laporan pengelolaan, persoalan di lapangan hingga masukan masyarakat secara lebih terbuka dan terukur.
Penguatan Armada dan Fasilitas Pengolahan
Tingginya volume sampah organik menjadi tantangan tersendiri bagi Perumda Pasar Makassar. Keterbatasan armada dan fasilitas pengolahan membuat penguatan sarana menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapat perhatian.
Ali berharap penambahan armada khusus pengangkutan sampah organik dapat membantu mempercepat proses pengelolaan dari pasar menuju lokasi pengolahan.
“Data organik kami cukup tinggi. Kalau bisa ditambah unit, mungkin dua unit, akan sangat membantu,” ujarnya.
Sejumlah unit pasar juga telah melakukan pengolahan awal menggunakan komposter dan TeBa. Hasil pengolahan sampah organik telah dimanfaatkan untuk mendukung penghijauan di lingkungan pasar dan Kantor Perumda Pasar Makassar.
Namun, kapasitas fasilitas yang tersedia masih perlu ditingkatkan agar mampu mengimbangi volume sampah organik yang dihasilkan setiap hari.
*Perkuat Edukasi dan Partisipasi Pedagang*
Melinda menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat, khususnya pedagang dan pengelola pasar.
Karena itu, Perumda Pasar diminta memperkuat edukasi kepada seluruh tenant agar pemilahan dilakukan sejak sampah dihasilkan.
“Kuncinya juga paling utama adalah pemilahan. Tugas Bapak/Ibu semua adalah bagaimana mengedukasi semua tenant di pasar,” tegas Melinda.
Menurutnya, pasar memiliki komunitas pedagang yang relatif terpusat sehingga edukasi, pengawasan dan penerapan aturan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Selain edukasi, penerapan sanksi bagi pedagang yang tidak mengikuti ketentuan pemilahan sampah juga dinilai penting untuk memastikan program berjalan secara konsisten.
*Sampah Organik Berpotensi Menjadi Nilai Ekonomi*
Penggiat lingkungan sekaligus bagian dari Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Mashud Azikin, menilai sampah organik pasar memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sumber ekonomi baru apabila dikelola dengan baik.
Sampah seperti kulit bawang, sisa sayuran, cabai, serai dan bahan organik lainnya dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos, eco-enzyme maupun pestisida nabati.
“Pemilahan ini yang menjadi syarat utama kita mengelola sampah,” kata Mashud.
Pemanfaatan sampah tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat.
Kolaborasi Jadi Kunci
Pemerintah Kota Makassar menempatkan pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Penguatan koordinasi antara Perumda Pasar Makassar, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah kecamatan, penggiat lingkungan dan para pedagang menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Melalui pemilahan dari sumber, pengolahan sampah organik dan pengurangan sampah residu, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat terus ditekan.
Sampah dipilah dari sumber, diolah sedekat mungkin dengan sumbernya, dan hanya sampah residu yang diarahkan ke TPA.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Ahli dan Duta Lingkungan Hidup Fadly Padi, Dewan Pengawas Perumda Pasar Makassar Evy Aprialti, S.E., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Dr. Helmy Budiman, S.STP., M.M., jajaran kepala bagian dan kepala subbagian, para kepala pasar serta staf Perumda Pasar Makassar.
Editor : Amin









