iklan Promo

Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan PSEL Regional Mamminasata

Makassar,PO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mempercepat penyelesaian pembangunan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Mamminasata sebagai bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis energi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi percepatan penyelesaian PSEL Mamminasata yang dipimpin Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, jajaran Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan Kementerian Lingkungan Hidup, Wali Kota Makassar, Bupati Maros, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau perwakilannya, di Makassar, Rabu (5/8/2026).

Gubernur Andi Sudirman mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional di sektor pengelolaan sampah.

Dalam rapat itu disepakati sejumlah langkah strategis. Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Waste to Energy, Pemerintah Kota Makassar akan memutus kontrak dengan pihak ketiga yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang proyek PSEL Makassar. Selanjutnya, proses pengadaan akan dilakukan melalui mekanisme lelang ulang yang dikoordinasikan oleh Danantara.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar akan menyiapkan lahan pembangunan PSEL, baik di lokasi yang telah ada maupun di lokasi alternatif yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Danantara.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi. Hasil pertemuan hari ini menjadi dasar untuk segera melaksanakan rapat teknis, proses lelang ulang melalui Danantara, serta mempercepat pembangunan PSEL Regional Mamminasata,” ujar Andi Sudirman.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap percepatan pembangunan PSEL Mamminasata dapat menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di kawasan metropolitan Mamminasata sekaligus mendukung pemanfaatan sampah menjadi energi ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Pemprov. Sulsel

Editor : Amin Redaksi