BANTAENG,PO – Guna memaksimalkan fungsi serta perencanaan penggunaan anggaran desa, Pemerintah Desa Layoa, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Aula Kantor Desa Layoa, Senin (4/5/2026).
Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Layoa, H. Andi Sufriadi, SE, dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta berbagai unsur masyarakat.

Kegiatan ini secara khusus membahas Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2026. Forum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyampaian kinerja pemerintah desa kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Gantarangkeke, tenaga ahli (TA) pendamping desa, para kepala dusun, ketua RK/RT, guru mengaji, imam masjid, imam dusun, pengurus jenazah, serta kader posyandu se-Desa Layoa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Layoa H.Andi Sufriadi menegaskan bahwa Musdes ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan serta kebutuhan masyarakat.

“Melalui Musyawarah Desa ini, kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui, mengevaluasi, serta memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan desa, sehingga ke depan pembangunan Desa Layoa semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh partisipasi aktif dari peserta yang memberikan berbagai saran dan masukan guna peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan desa ke depan.
Amin








