Inovasi PENDEKAR SAKTI Puskesmas Bululoe Permudah Masyarakat

Inovasi PENDEKAR SAKTI Puskesmas Bululoe Permudah Masyarakat

JENEPONTO,PO – Layanan Kesehatan melalui Inovasi
PENDEKAR SAKTI (Pendekatan Layanan Dengan Cek Kartu BPJS/KIS Aktif) yang di gagas oleh UPT Puskesmas Bululoe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Inovasi PENDEKAR SAKTI ini merupakan layanan public yang berbasis digital dimana pengecekan dilakukan melalui aplikasi Pcare Eclain yang berasal dari BPJS Kesehatan yang biasanya hanya bisa dilakukan oleh petugas Pcare yang ada di puskesmas untuk mengecek keaktifan kartu BPJS bagi pasien yang berkunjung.

Untuk lebih mempermudah lagi bagi masyarakat untuk mengakses Inovasi Aplikasi pcare untuk mengecek Kartu BPJS/KIS warga di Posyandu semberai melakukan pemeriksaan embalin.

Penerapan inovasi Pendekar Sakti ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat wilayah kerja UPT Puskesmas Bululoe agar dapat mengetahui keaktifan kartu KIS/BPJS yang mereka miliki sebelum sakit dan sebelum mendapat perawatan kesehatan di fasilitas pelayanan Kesehatan baik dipuskesmas ataupun di rumah sakit, sehingga jika kartu KIS/BPJS yang mereka miliki tidak aktif ada kesempatan untuk mengurus di dinas sosial ataupun BPJS Kesehatan.

BACA JUGA  Relawan Peduli Kemanusiaan Bersatu Melawan Covid-19 di Bantaeng, Ini Buktinya

“Inovasi ini lahir dari permintaan masyarakat ataupun embali desa saat musyawarah, sosialisasi ataupun forum yang lain dimana mereka ingin agar pihak puskesmas mencari solusi terhadap kebanayakan masyarakat yang sudah mau dirawat dipuskesmas namun baru diketahui bahwa kartu KIS/BPJS nya tidak aktif, sehingga terkadang masyarakat berat dan menolak tindakan hanya persoalan biaya yang mereka tidak mampu untuk selesaikan.
sebelum,” ujar Kepala UPT Puskesmas Bululoe Alim Bachri, kepada Awak Media, Senin, 21 Juli 2025.

Kini, Masyarakat wajib membawa kartu bpjs atau kartu identitas lain seperti KTP dan KK karena sekarang sudah ada layanan integrasi antara disdukcapil dengan BPJS Kesehatan sehingga hanya melalui nomor induk kependudukan, nomor kepesertaan jaminan kesehatannyapun (BPJS/KIS)nya bisa diakses.

“Masyarakat yang didapati kartu bpjs/kis nya tidak aktif diarahkan segera untuk mengurus ke dinas sosial atau BPJS Kesehatan untuk mengaktifkannya Kembali karena biasanya butuh waktu sampai awal bulan berikutnya,” sebutnya.

BACA JUGA  Kekeringan Air Bersih, BPBD Jeneponto Sebut 4 Wilayah Kecamatan Terbanyak

Kata Kapus Bululoe itu, Inovasi Pendekar Sakti telah melaksanakan di 26 posyandu yang tersebar di 4 desa wilayah kerja UPT Puskesmas Bululoe yaitu Desa Bululoe, Tanjonga, Mangepong dan Desa Jombe, dimana pelaksanaannya sesuai jadwal posyandu mulai dari Januari 2024 sampai sekarang.

“Sasaran dari inovasi ini adalah seluruh masyarakat yang memiliki kartu KIS/BPJS terkhusus yang berdomisili diwilayah kerja UPT Puskesmas Bululoe atau luar wilayah yang sedang berada ditempat/posyandu. Petugas Puskesmas yang telah di SK kan dan bertanggung jawab di masing-masing desa dengan melakukan pemeriksaan kartu BPJS/KIS setiap jadwal posyandu di desanya masing-masing,” tuturnya Alim Bachri.

Dengan adanya Inovasi Pendekar Sakti ini, masyarakat dapat mengecek kapan pun keaktipan BPJS/KISnya secara langsung, sehingga mereka ini mengetahuinya sebab penonaktifan oleh system secara massal, tak hanya itu masyarakat juga mengetahui prosedur pengurusan pengaktifan kembali kartu KIS. Adanya penurunan signifikan kunjungan pasien umum di UPT Puskesmas Bululoe setalah inovasi diterapkan dari januari sampai sekarang.

BACA JUGA  Permintaan Kantong Darah Meningkat, UTD RS Lanto Dg Pasewang Antisipasi Gelar Donor Darah

“Tentunya, Inovasi ini diharapkan terus berlanjut dengan tetap berkoordinasi dengan sektor terkait seperti BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial dalam mengecek keaktifan kartu KIS serta pengurusan pengaktifannya kembali demi membantu masyarakat Jeneponto umumnya terkhusus diwilayah kerja UPT Puskesmas Bululoe yang kurang mampu dan memerlukan pelayanan Kesehatan.”pungkas Kepala UPT Puskesmas Bululoe itu.

Firmansyah