Terkait Parkir di Gedung Mulo, Begini Penjelasan Kadisbudpar Sulsel

Terkait Parkir di Gedung Mulo, Begini Penjelasan Kadisbudpar Sulsel

MAKASSAR, PO — Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr.Ir. Muhammad Arafah, S.T.,M.T gerak cepat tanggapi laporan masyarakat terkait adanya parkir liar di wilayah Gedung Mulo Makassar, Sabtu malam 5 Juli 2025.

Mendapatkan laporan tersebut via WA Sabtu (5//7/2025), Mantan Kadis Perhubungan Sulsel tersebut langsung memerintahkan Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag Umum) untuk melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Kasubag Umum menemukan fakta bahwa pelaku atau pemungut parkir liar adalah seorang penjual minuman yang biasa mangkal di Gedung Mulo Disbudpar Sulsel.

Dari hasil konfirmasi dengan petugas jaga saat kejadian tidak mengetahui kejadian tersebut, karena satu ada di dalam gedung dan satunya ada di Pos Satpol untuk menjaga.

BACA JUGA  Tak Ingin Aktivitas Terhenti, Pemkot Makassar Percepat Penanganan Banjir

Dari laporan investigasi tersebut menyebutkan bahwa tidak ada arahan dari petugas terkait pemungutan parkir dalam area dan tidak ada hasil yang diperoleh petugas dari pungutan parkir tersebut.

Disebutkan pula bahwa pemungut parkir mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas sikapnya, walaupun dia awalnya bersikeras bahwa tidak memaksa parkiran para tamu.

Dalam laporan yang diteruskan ke redaksi, menuliskan akan menyikapi hal ini lebih serius dan lebih berhati hati pada kegiatan ke depan.

BACA JUGA  Kolaborasi! Hadirkan Dokter Anak pada Pendamping Pemeriksaan Stunting dan Wasting

Sebelumnya, dilaporkan kepada Kadisbudpar Sulsel bahwa sejumlah undangan pada acara Festival Budaya Serumpun Bugis 2025 (Sempugi) pada Sabtu Malam 05 Juli 2025 ditagih parkir oleh oknum penjual minuman yang mangkal di Gedung MULO.

Oknum tersebut menagih parkir tanpa karcis resmi dari pemerintah dan mengaku pada saat itu “diarahkan” oleh petugas memungut parkir untuk “pembeli kopi”.

Walaupun saat menagih, oknum tersebut sangat sopan dan tidak memaksakan untuk dibayar, namun kalimat “diarahkan” itu yang membuat sejumlah undangan merasa terusik.

BACA JUGA  Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Dorong Percepatan Transformasi Digital

Mereka berharap agar pengelolaan di Gedung MULO dapat lebih baik lagi, karena setiap tamu yang datang ke gedung tersebut adalah tamu dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel yang secara tidak langsung adalah tamu dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

(AW)