Bupati Jeneponto Serahkan Tanggung Jawab Peningkatan Pendidikan kepada Guru dan Kepala Sekolah

  • Bagikan
Bupati Jeneponto Serahkan Tanggung Jawab Peningkatan Pendidikan kepada Guru dan Kepala Sekolah

Jeneponto,PO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di bidang Pendidikan.

Komitmen ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) pada Jumat, 11 April 2025, Kemarin bertempat di Ruang Tamarunang Bappeda Jeneponto.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, didampingi Wakil Bupati Islam Iskandar, bersama Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam, Kepala Dinas Dukcapil dr. Mustaufiq, Kepala Dinas Pendidikan H. Uskar Baso, Sekretaris Dinas PMD Supriadi Mallarangang, beberapa camat, kepala kelurahan, serta perwakilan desa se-Kabupaten Jeneponto.

BACA JUGA  Prabowo Puji Amran Sulaiman Jaga Pangan Nasional

Kepala Bappeda Jeneponto, Alfian Afandy Syam dalam pemaparannya menjelaskan bahwa program ini memiliki dua sasaran utama, yakni meningkatkan rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Dua indikator ini menjadi bagian penting dalam penentuan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di sektor pendidikan. Ia juga merinci sebaran anak tidak sekolah terbanyak berasal dari Kecamatan Bangkala Barat (812 anak), Bangkala (494 anak), Bontoramba (431 anak), Binamu (411 anak), dan Kelara (59 anak).

BACA JUGA  Pilkada Jeneponto Diikuti Empat Pasangan Calon Mendaftar di KPU

Sementara, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah bukan semata tanggung jawab Dinas Pendidikan, melainkan menjadi tugas bersama seluruh elemen pemerintah.

“Setelah data dan masalahnya jelas, tanggung jawab ini kita serahkan kepada para guru dan kepala sekolah. Pendekatan dilakukan dengan metode Sisir, Identifikasi, Registrasi, Advokasi, Bantu, dan Intervensi,” jelasnya.

Ditambahkan Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH juga mendorong pelibatan lintas sektor dalam intervensi. Ia mengusulkan pembentukan peran pengasuh di setiap kecamatan.

“Kita bentuk pengasuh, bukan dalam arti membebani anggaran, tapi sebagai figur yang mengasuh anak-anak tidak sekolah agar mau kembali bersekolah. Pengasuh ini bertugas mendata kebutuhan mereka, melakukan pendekatan, dan melaporkan ke Satgas PPATS untuk segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Bumi 2024, IMM FAI Unismuh Gelar Aksi Tanam 200 Bibit 

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk membentuk sinergi antara instansi pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menuntaskan persoalan anak tidak sekolah secara berkelanjutan, demi kemajuan pendidikan dan pembangunan manusia di Kabupaten Jeneponto.

Penulis: Firmansyah

  • Bagikan