Jeneponto,PO – Dua unit alat berat jenis Eksavator berhasil ditertipkan oleh Tim Satreskrim Polres Jeneponto dilokasi Desa Maero Kecamatan Bontoramba dan di Kelurahan Balang Baru Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
Dua lokasi tambang ilegal berbeda itu penertiban dilakukan dengan ditemukannya dua alat berat satu unit alat berat ekskavator Merk Kobelco warna biru dan satu unit Mobil tongkang dan satu Unit alat berat Ekskavator Merk Hyundai warna Kuning dan 1 (satu) unit mobil tongkang.
“Di dua lokasi berhasil ditertibkan alat berat dalam operasi penertiban di lokasi tambang ilegal,” ujarnya Kasat Reskrim Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, lewat Rilis Humas, Kamis, 27 februari 2025.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menunjukkan komitmen teguh dalam menjaga kelestarian lingkungan di jeneponto.
Ia mengungkap bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
“Dari hasil penyelidikan, tim kami menemukan adanya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi. Kami langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah alat berat serta material tambang sebagai barang bukti,” ucap Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim.
Selain mengamankan peralatan tambang, petugas juga tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Para terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana yang telah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kapolres Jeneponto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat berdampak buruk bagi ekosistem dan keselamatan warga,” tambahnya.
Polres Jeneponto akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayahnya.
Penulis: Firmansyah