Jeneponto,PO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulsel melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto (Pilbup) pada Pilkada 2024.
Pantauan Publikasionline.id dilokasi pencabutan nomor urut itu dilaksanakan di gedung 2 Logistik KPU, Jalan Lingkar, Senin 23 September 2024.
Adapun hasil, dari pengundian pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati Jeneponto itu, dengan Nomor Urut 1 dimiliki oleh Efendi Al Qadri Mulyadi berpasangan H.Andry Suryana Arief Bulu.
Untuk Nomor Urut 2 yakni H.Paris Yasir, berpasangan Islam Iskandar. Kemudian Nomor Urut 3 didapatkan oleh H.Muhammad Sarif berpasangan Much. Noer Alim Qalby dan Nomor urut 4 dimiliki oleh Syamsuddin Karlos berpasangan dengan DR.Dr. H. Syafruddin Nurdin.
Para pendukung keempat paslon langsung bersorak seusai jagoan mereka memperlihatkan nomor urut yang didapatkanya.
PJ Bupati Jeneponto, Junaedi B menyampaikan bahwa hari ini KPU bersama Jajaran Komisioner telah melakukan salah satu tahapan pemilihan umum kepala daerah yakni pencabutan nomor urut bagi empat pasangan calon.
“Tentunya, kehadiran kita disini menyaksikan bersama sama untuk menorehkan sejarah baru kembali dalam tahapan pencabutan atau pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto pada Pemilukada 2024,” sebutnya dalam sambutannya.
Ini juga merupakan salah satu rangkaian dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilukada di Jeneponto.
Lewat moment ini pula, saya sampaikan terima kasih kepada penyelenggara KPU, Bawaslu, Polres, Kodim 1425 dan seluruh bagian dalam menciptakan suasana pilkada yang aman, damai dan kondusif sampai hari ini.
“Tak hanya ini, sampai dengan pemilihan ini usai seluruh tahapan pemilihan kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur maupun untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Jeneponto berjalan dengan aman,” katanya PJ Bupati Jeneponto itu.
Sementara, Ketua KPU Jeneponto, Asming mengatakan, hari merupakan rangkaian tahanan Pemilukada, yakni penetapan pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati Jeneponto Pilkada serentak 2024.
Ini juga berdasarkan surat KPU RI Nomor 2045 Tahun 2024, dengan susunan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon.
“Dengan ini secara resmi dibuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Pilkada 2024,” sebutnya dalam sambutannya.
Setelah kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon, merekapun Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 Calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto.
Turut hadir PJ Bupati Jeneponto Junaedi B, Sekda H.Muh Arifin Nur, Ketua KPU Asming S, Ketua Bawaslu Muhammad Alwi, Kapolres AKBP Widi Setiawan, Dandim 1425 Letkol Muh Amin, Kejaksaan diwakili, Para pasangan Calon, LO Pasangan, Partai Pengusung dan para simpatisan yang hadir.
Laporan : Firman