Jeneponto, Publikasionline.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Kabupaten Jeneponto akhirnya menjadwalkan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 82 Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa BPD.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Jeneponto. M Basuki Baharuddin, Bahwa setelah kita adakan pertemuan dengan Kepala Desa, menyampaikan bahwa kita akan gelar pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa jadwal dan tempatnya.
“Tadi kita sudah sampaikan kepada teman-teman kepada desa tentang acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan,” ujar M Basuki Baharuddin, Kepada awak media diselah sela pertemuannya, Jum’at 19 Juli 2024.
“Insya Allah, Jadwalnya kita akan adakan pengukuhan pada Hari Selasa Tanggal 23 Juli 2024 di Halaman lapangan Upacara Kantor Bupati Jeneponto,” sambungnya.
Kata dia, pengukuhan nantinya ini kita gelar secara sederhana, namun berkesan meriah akan ada SK pengukuhan Kepala Desa dan BPD.
“Ya walaupun ada keterbatasan segalanya, namun dengan semangatnya teman teman Kepala Desa, kemeriahnya pengukuhan itu tergantung situasinya juga,” jelasnya M. Basuki Baharuddin.
Tentunya pengukuhan perpanjangan dua tahun masa jabatan 82 Kepala Desa bersama BPD Berdasarkan Undang-Undang nomor 3/2024 Tentang Desa.
“Jadi ini penambahan jabatannya dua tahun sesuai dengan dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Eks Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto itu.
Kontributor : Firman