Makassar, Publikasionline.id — Kearsipan Sulawesi Selatan membuat sejarah, setelah mendapat nilai A atau memuaskan pada penilaian pengawasan kearsipan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan Dr H Basri, S.Pd.,M.Pd saat diwawancarai pada Selasa 25 Juni 2024.
Menurutnya, capaian ini dikarenakan kolaborasi dan sinergitas yang solid antara Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dan juga pihak Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan.
“Ini pertama kalinya Kearsipan Sulawesi Selatan mencapai nilai A atau memuaskan, biasanya nilai pengawasan kearsipan di Sulsel itu bekisar di nilai B atau baik dan mentok di BB,” ungkapnya.
“Ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi LKD di Sulsel. Karena berkat sokongan di LKD kabupaten kota dan juga arahan dari Bapak Prof Zudan Arif Fakrulloh selaku Pj Gubernur Sulsel sehingga ini dapat kita capai,” tambahnya.
“Saya berharap dengan capaian ini, dapat menjadi dasar kami berpijak agar ke depannya kita dapat meraih nilai AA atau sangat memuaskan yang merupakan nilai tertinggi untuk pengawasan kearsipan,” lanjut Ketua AAI Sulsel ini.
“Dengan nilai A yang dicapai Bidang Kearsipan DPK Sulsel untuk pengawasan kearsipan tentu ke depan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan kami akan lebih gencar lagi dengan sokongan Prof Zudan untuk menjalankan Peraturan Presiden nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dimana salah satu penerapannya adalah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” pungkasnya.
Diketahui berdasarkan rilis yang dikeluarkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) tentang Laporan Audit Kearsipan Eksternal untuk tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sulsel meraih nilai 80,23 atau nilai A (sangat memuaskan).
Raihan nilai A ini membawa angin segar bagi pengawasan kearsipan di Sulsel. Ini juga menjadi bukti bahwa LKD Sulsel telah maju beberapa langkah untuk penataan arsip yang lebih baik lagi.