BANTAENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Selasa 30 Agustus 2022.
Kegiatan kali ini dihadiri langsung Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus narasumber Hasmaniar Bachrun, S.PI., MH. (Koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi), Muhammad Saleh(Ketua Bawaslu Bantaeng-Koordiv SDM,Organisasi dan Datin), Nuzulia Hidayah (Koordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga), Ningsi Purwanti (Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa), Arfah Yulianto (Koordinator Sekretariat) beserta seluruh jajaran staf Bawaslu Kabupaten Bantaeng.
Hasmaniar menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi awal terkait rencana aksi reformasi birokrasi untuk bawaslu kabupaten/kota, tujuan akhir daripada ini bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Berbicara implementasi reformasi kata Hasmaniar, ada dua komponen yang harus diperhatikan,yakni komponen pengungkit dan komponen hasil, Bawaslu Bantaeng kedepan akan menjadi satker maka seluruh kegiatan ditahun berjalan kedepan harus melahirkan output yang berdampak pada pelayanan publik,”katanya.
“Reformasi birokrasi tidak membiarkan lagi menunda-menunda waktu dalam melakukan pekerjaan, maka untuk itu perlu lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, diperlukan pula inovasi dari pelaksanaan program kerja kelembagaan,” Tegas Hasmaniar