MAKASSAR — Dewan Pimpinan Nasional ( DPN ) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI ) melantik sebanyak 30 orang Advokat di hotel Lint Jalan Hertasning Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 29 Desember 2021
Pelantikan 30 Advokat oleh Ketua Umum DPN PERADMI Muhammad Nur didampingi oleh Sekjen DPN PERADMI Djaya, Wakil Ketua, Danial Maksud, Suhardiman, Peri Herianto, dan Wasekjen Yusuf Akbar Safriliudin dan lainnya.
30 Advokat tersebut di lantik setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Organisasi PERADMI. Dia menyebut dalam waktu tidak lama, para Advokat akan mengikuti Penyumpahan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar.

Ketua Umum DPN PERADMI Muhammad Nur mengatakan Advokat itu bukan takdir tetapi panggilan hati untuk kemanusiaan agar tugas Pengabdian kita kepada masyarakat dapat bermanfaat dengan baik utamanya dalam memberikan bantuan hukum.
“Baik berbayar sebagai jasa hukum maupun secara sukarela. Advokat merupakan profesi terhormat dan suci, sehingga setiap advokat harus mengedapankan penyelesaian dan solusi dari sebuah masalah,” terangnya
Dia menyebut, tinggalkan gaya yang bersifat premanisme, sebab dalam menjalankan tugas utama sebagai advokat yang profesional harus selalu taat pada etika profesi. Dan perlu juga diketahui, bahwa dalam menjalankan profesi harus taat dan patuh terhadap aturan.
“Saya berharap tetap kompak dan jaga nama baik almamater. DPN PERADMI akan terus melakukan PKPA dan UPA dengan kerjasama beberapa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Universitas yang ada di Indonesia,” pungkasnya (*)