iklan Promo
Tak Berkategori  

GERBANG Geruduk PT.Huadi Nickel Alloy di Bantaeng, ini Tuntutannya

BANTAENG – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bantaeng (GERBANG) yang didalamnya bergabung SAPMA Pemuda Pancasila, HMI Bantaeng, Aliansi Masyarakat Papanloe, dan PAHALA Bantaeng melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu perusahaan PT Huadi Nickel Alloy yang terletak di Desa Papangloe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Rabu 07 Juli 2021.

Aksi unjuk rasa tersebut menuntut kedatangan 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di Bantaeng agar segera dideportasi kembali dan meminta kepada pihak PT Huadi untuk mengutamakan pekerja tenaga lokal sebagai prioritas.

Dalam aksi tersebut Dedhy Jalarambang meminta kepada PT Huadi untuk transparan terkait pemberhentian tenaga kerja lokal yang terkesan dirumahkan dan TKA yang masuk di Bantaeng agar segera diperiksa.

Menurut pemuda aktivis Bantaeng itu, pihak PT Huadi diduga lebih memprioritaskan Tenaga Kerja Asing (TKA) dibanding warga lokal Bantaeng itu sendiri, khusus terhadap warga Papangloe sekitar perusahaan smelter disana.

“Kami minta kepada pihak PT Huadi untuk lebih mengutamakan pekerja warga Bantaeng.Dan saya minta dalam satu pekan sudah ada jawaban dari PT Huadi, kejelasan terkait pekerja yang telah dirumahkan,” Teriak Dedy Jalarambang dalam orasinya.

Dedy juga meminta kepada Legislator DPRD kabupaten Bantaeng untuk membuat rekomendasi pemulangan 20 TKA kembali ke negaranya.

Dia menganggap bahwa anggota dewan yang menyaksikan perjanjian pemberdayaan 28 warga sekitar Papanloe yang telah mendaftar belum terwujud, justru PT Huadi mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ditengah ketatnya pemberlakuan PPKM dimasa Pandemik sekarang ini

Irsan Akbar yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bantaeng (GERBANG) menyampaikan orasinya mendesak Disnaker kabupaten Bantaeng untuk mendeportase TKA yang masuk di PT Huadi pada saat masa pandemi.

Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa pihak PT Huady terkesan bermain-main dengan komitmen yang dibangun dengan masyarakat Desa Papanloe sebelumnya.

“Dimana mereka berkomitmen untuk memprioritaskan masyarakat lokal, namun ternyata masyarakat lokal hanya diberikan janji manis pada pihak perusahaan Mereka belum bekerja lalu dirumahkan. Sementara kembali menyambut kedatangan TKA ini yang menjadi tanggung jawab besar Disnaker kabupaten Bantaeng,” Ucap Irsan dalam teriakan orasinya .

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut Kadisnaker Kabupaten Bantaeng berjanji akan melakukan komunikasi terhadap pihak PT Huadi terkait kedatangan TKA yang berjumlah 20 orang.

Hanya saja kata Irvandi Langgara didepan Aksi mahasiswa, itu adalah kewenangan pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja yang berada di pusat.

“Dan apa yang menjadi tuntutan saudara saudara sekalian, saya akan menyurat ke Kementerian Tenaga Kerja untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

Ditegaskan Irvandi bahwa dua faktor yang menjadi tuntutan untuk perjuangan kalian, pihaknya akan berkoordinasi ke pihak PT Huadi, yaitu soal kedatangan TKA China yang 20 orang itu untuk di deportasi.

Dikatakan secara tegas, 28 orang tenaga kerja lokal dirinya akan berkoordinasi sebagai prioritas bekerja di PT Huadi Neckel Alloy.

“Tunggumi, tunggumi saya akan koordinasi pihat PT Huadi untuk 28 orang tenaga kerja lokal akan kami proriotaskan,” ucapnya didepan aksi mahasiswa menggunakan sound sistem.