iklan Promo
Tak Berkategori  

Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan

BANTAENG – Tim Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Bripka Basiruddin bersama Personil Polsek Uluere langsung menuju TKP dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di rumahnya. Pelaku Syamsuddin (40) merupakan warga Kampung Salekoa Desa Bonto Matene Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng, Senin 07 Juni 2021 pukul 10.00 WITA.

Syamsuddin (40) diamankan Polisi karena melakukan penganiayaan terhadap korban R ( 48 ) yang juga merupakan warga Kampung Salekoa Desa Bonto Matene Kecamatan Sinoa Kabupaten Bantaeng.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Abd Haris Nicolaus S. Sos MH mengatakan bahwa pelaku diamankan oleh anggota bersama barang bukti berupa sebilah parang (Sajam)

“Bermula ketika Korban memperbaiki pipa air PDAM yang tersumbat, kemudian Syamsuddin ( pelaku ) datang marah marah dan menyangka korban akan menutup pipa air yang masuk ke rumah pelaku,” ungkap Haris.

Lanjut Haris menjelaskan, tanpa tanya, Pelaku langsung menganiaya Korban dengan menggunakan Parang yang mengakibatkan luka terbuka pada pundak sebelah kiri dan luka robek pada telinga sebelah kanan,” Jelasnya.

“Untuk Pelaku telah melakukan Penganiayaan Berat sebagaimana disangkakan pasal 351 (2) KUH Pidana,” pungkas Haris.

Sumber : Humas Polres Bantaeng