BANTAENG – Seorang warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi korban hipnotis, Kamis 15 Oktober 2020.
Korban bernama Hj Jenna (70) dihipnotis di kediamannya yang berlokasi di Jl Nenas, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Atas kejadian tersebut Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Bantaeng
Dari keterangan korban mengaku didatangi seorang pria yang berumur sekitar 30 tahun.
Pria tersebut melakukan aksinya dengan menghipnotis korban. Korban menghipnotis korban dengan berpura pura ingin membeli Mobil korban.
Tanpa sadar korban memberikan seluruh perhiasan dan uang korban.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp.124.000.000 yang terdiri dari uang tunai sejumlah 4.000.000 dan perhiasan emas milik korban.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. Ditempat terpisah menjelaskan saat ini Unit sat Reskrim Polres Bantaeng langsung melakukan penyelidikan.
“Kita menghimbau kepada pelaku usaha untuk lebih meningkatkan pengamanan di tempat usahanya salah satunya dengan memasang CCTV,” imbuh Wawan