Gowa – Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Gowa telah disalurkan sejak Jumat (1/5/2020) kemarin. Kepala PMD Gowa, Muhammad Asrul menyebut bahwa ada data yang ganda.
Yaitu warga yang tercatat sebagai penerima BLT Dana Desa juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Mengantisipasi hal itu, Asrul menegaskan, jika ditemukan penerima dobel, maka BLT DD tidak diberi dan akan dialihkan ke masyarakat lain yang layak.
“Kita buat berita acara yang menyatakan dia tidak diberikan karena namanya telah terdaftar di penerima BST Kemensos. BLT ini akan dialihkan, jadi kita carikan lagi orang yang dianggap layak untuk menerima BLT ini,” jelasnya.

Asrul menyebutkan besaran BLT Desa yang diterima per Kepala Keluarga (KK) yaitu Rp. 600.000,- setiap bulan dan akan diberikan selama tiga bulan.
Bantuan Sosial Tunai (BST) sendiri juga sudah mulai dicairkan sejak Kamis (30/4) kemarin langsung melalui rekening.
Diketahui beberapa jenis bantuan sosial diberikan sebagai jaring pengaman sosial dalam menghadapi Covid-19.
Bantuan dari pusat meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bantuan reguler, kemudian ditambahkan lagi Sembako Covid-19, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan kelurahan yang semuanya mengacu pada Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Sebelumnya, Pemkab Gowa mulai melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) desa di 121 desa Se-Kabupaten Gowa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Asrul mengatakan penyaluran BLT ini sudah sesuai jadwal. Rencananya penyaluran akan rampung sesuai target pada Sabtu (2/5/2020).