Takalar – Koalisi Aktivis Makassar atau KAM kembali angkat suara terkait dugaan proyek asal jadi yang dikerjakan PT Jeniffer Putra Mandiri (JPM) tahun anggaran 2019.
Proyek beton yang hancur dan berdebu ini, dikerjakan di beberapa ruas jalan Kabupaten Takalar. Diketahui proyek ini menelan anggaran sekitar Rp 18 miliar.
Bahkan proyek ini telah masuk di meja penyidik tim Tipikor Polres Takalar.
“Terkait Mega Proyek 18 Miliar yang telah menimbulkan penderitaan kepada rakyat Bulukunyi dan sekitarnya, maka kami dari Koalisi Aktivis Makassar, mendesak dan meminta kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Takalar, agar melakukan pemeriksaan secara jelih untuk dapat mengadili sesuai hukum yang berlaku kepada pihak terlibat terkait pekerjaan betonisasi itu,” tegas Koordinator KAM, Rais kepada Publikasi Online, Selasa (28/4/2020).
Dia menduga pemangku kepentingan dalam proyek betonisasi itu ada unsur korupsi. Dia menyebut, pekerjaan yang rampung belum genap setahun itu rusak. Patut dicurigai pengerjaannya pun asal-asalan.
“Plt Kadis PUPR, PPK, Konsultan, Kabid Bina marga dan rekanan. Kami duga keras ada permainan dan kongkalikong yang secara dengan sengaja untuk merugikan uang negara, karena pekerjaan yang belum cukup satu tahun dan rusak parah itu dinilai dikerjakan asal asalan tanpa melalui prosedur dan mekanisme suatu proyek dalam perjanjian kontrak,” bebernya.
Rais yang juga selaku pelapor atas kasus dugaan korupsi itu berjanji bakal mengawal terus proyek miliaran rupiah tersebut.
Dia meminta agar penegak hukum mengadili sesuai hukum yang berlaku.