Gowa—Satu unit kendaraan sepeda motor roda dua dan 7 pemuda diamankan satuan Sabhara Polres Gowa pada Jumat (24/04/2020) pukul 06.30 WITA di Jl. Tun Abd Razak Kabupaten Gowa saat melakukan aksi balapan liar.
Awal kejadian di saat Waka Polres Gowa Kompol Muh Fajri melintas di TKP menuju Polres Gowa kemudian melihat sekelompok pemuda berkumpul dan melakukan aksi balap liar. Selanjutnya meminta bantuan personil Sabhara.
Sesaat setelah anggota tiba di TKP, selanjutnya Wakapolres Gowa bersama beberapa anggota lainnya melakukan pembubaran secara bersama-sama lalu mengamankan 7 pemuda dan 1 unit sepeda motor.
“Saat itu Wakapolres bersama anggota ingin mengamankan seluruh kendaraan namun, sekelompok pemuda tersebut lari kucar kacir menghindari penangkapan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan.
Umumnya, di saat akan mengawali bulan puasa kelompok pemuda sering melakukan aksi balap liar di berbagai lokasi di kabupaten Gowa namun Polres Gowa tidak akan memberikan toleransi terhadap mereka dan akan terus melakukan pembubaran, tambah Tambunan.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi atas aksi para pemuda tersebut mengatakan bahwa Polres Gowa akan melakukan tindakan tegas dan humanis kepada setiap orang yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah dalam mencegah penularan virus ini.
“Terlebih terhadap aksi yang meresahkan warga seperti balap liar ini akan menjadi perhatian kami,” tutur AKBP Boy Samola. (*)