BULUKUMBA—Aktivis Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel menantang Kapolres Bulukumba agar memprioritaskan pengusutan kasus meninggalnya 4 orang di lokasi bekas tambang di Kecematan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Sampai detik ini Kasus kejadian yang merenggut 4 nyawa tersebut belum ada kepastian dan status hukum yang jelas dikeluarkan oleh pihak Polres Bulukumba.
”Hasil penyidikan dan penyelidakanya tidak pernah terpublis, ini jelas pidana murni loh, kok tidak ada yang bertanggung jawab,” kata Saril, Dewan Perjuangan PPM Sulsel, Senin, (20/4).
Pemuda bulukumba Ini menambahkan, pihak kepolisian harus segera memanggil dan memeriksa pemilik lokasi tambang beserta saksi lain atas insiden tersebut.
”Pemilik lokasi tambang ini bertanggung jawab penuh atas persoalan Ini, dan siap diproses secara hukum,” ujarnya.
Selain itu, sangat jelas, kata Saril, pemilik lokasi tambang tersebut tidak mematuhi Permen ESDM No. 07 Tahun 2014 tentang reklamasi dan pasca-tambang.
“Jadi sangat jelas siapa yang harus bertanggung jawab dalam kejadian ini. Jikalaupun Kapolres Bulukumba tidak berhasil mengusut dan transparansi dalam kasus ini maka sebaiknya angkat kaki dari Bulukumba,” kuncinya.