BULUKUMBA—Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra mengklarifikasi terkait adanya 4 orang meninggal di Bulukumba pada beberapa waktu lalu, di lokasi yang diduga adalah bekas pertambangan itu.
“Kami memberikan jawaban bahwa di lokasi tersebut benar ada pengambilan material yang dilakukan oleh Jafar sebagai pemilik mobil truk yang meninggal,” katanya.
Saat itu, Jafar bersama 3 orang karyawannya yang juga keluarganya sendiri, dan 1 orang anak berumur 11 tahun, sedang mengambil batu kapur di lokasi milik Halaking.
Adapun caranya mengambil yaitu menggali dengan menggunakan linggis dan skop. Setelah itu, material dinaikkan ke atas mobil, lalu dia angkut ke tempat tinggal Jafar untuk diolah menjadi pupuk Kaptan lalu di jual,” ulasnya.
Pupuk tersebut diperuntuhkan bagi pertanian seperti,sawah, kebun dan tambak.
“Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman, apakah ini masuk kategori tambang atau tidak, sebagaimana dimaksud dalam UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” terangnya.
Pihak Polres Bulukumba mengaku tak mau gegabah, sedangkan pemilik tambang telah diperiksa sejak hari kejadian pada, 19 April 2020.
“Tentunya kami berharap berikan dulu kami kesempatan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini, biar semua jelas nantinya,” kuncinya.(*)