BANTAENG – Seorang pemuda berinisial Ik (18) menjadi korban pengeroyokan 12 pelaku saat berkendara. Terduga pelaku di antaranya adalah R (18) bersama AIK.
Mereka dalam aksinya menggunakan batu dan busur panah.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada Sabtu malam, 1 Februari 2020.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri Ershi menuturkan, Kepolisian kini tengah menangani kasus kekerasan ini. Selain itu, ia juga menyebut, motif penganiayaan tersebut terjadi lantaran dendam lama.
“Pelaku dan korban pernah berselisih paham saat masih sekolah,” kata dia saat dijumpai, Minggu, 2 Februari 2020.
Lebih jauh Sandri menuturkan kronologis kejadian tersebut. Malam kejadian, korban dan temannya berboncengan. Namun saat perjalanan, tiba-tiba korban tersebut dihadang.
“Sekitar jam 11 malam dihadang. Pelaku berteman langsung menghajar korban dengan menggunakan batu yang mengenai bibir. Kemudian terduga pelaku R menusuk di pinggang kanan belakang menggunakan busur,” jelas Sandri.
Usai kejadian, lanjut Sandri, para pelaku kabur. Sedangkan korban oleh rekannya langsung dievakuasi ke Puskesmas Bissappu.
“Sekira pukul 00.15 Wita atau Minggu dini hari, korban dirujuk ke IGD RSUD Bantaeng guna tindakan medis selanjutnya,” ujar Sandri.
Menurutnya korban masih dirawat secara intensif. Sedang terhadap pelaku masih proses penyelidikan.