Publikasionline.id, Gowa – Dalam rangka menjelang tahun baru 2020, Porles Gowa intens melakukan penyelidikan dan pengecekan terkait peredaran perasa yang diperjual belikan dan tidak memiliki izin resmi.
Kegiatan yang dilakukan oleh Unit 6 Sat Intelkam Polres Gowa ini mendatangi beberapa titik yang sering dijadikan tempat penjualan petasan menjelang malam pergantian tahun.
“Saat ini SatIntelkam melakukan penyelidikan beberapa titik yakni Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu dan Jl. Adbul Muthalib Dg. Narang Kelurahan Paccinongan Kecamatan Somba Opu,” ujar Kasat Intelkam Iptu Mahdin Pat.


Adapun identitas pemilik petasan yakni Pr. Ratna Sari Dewi (28 th), seorang Mahasiswa dan Lk. Arifin Dg. Bella (43th) seorang Supir.
Dari tangan pelaku kini telah diamankan berbagai macam merk petasan diantaranya Merk Cyrco Blitz 10 biji, Smoke 1 dos, smoke mini keet 1 dos, rajawali Gold 12 biji, elang emas 9 biji, lower tor 12 biji, smock mini stick 1 doa, smoke 2s 1 dos.
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK., MH mengatakan bahwa kegiatan razia ini akan terus di genjot oleh Polres Gowa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan menjaga harkamtibmas menjelang tahun baru 2020 di wilayah Kabupaten Gowa.