Tak Berkategori  

Dua PNS Diamankan Polisi, Ini Penyebabnya

Jeneponto — Sebanyak tujuh orang warga Kabupaten Jeneponto diamankan oleh Propam Polres Jeneponto. Mereka diamankan lantaran diduga terlibat judi kupon putih.

Diantara 7 orang yang diamankan, terdapat 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1 orang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa barang bukti yakni uang dan catatan lotre.

Ke tujuh orang tersebut masing masing berinisial A (PNS), JP (honorer), S (PNS), AS (tukang ojek), IS (LSM), M (penjual bakso) dan SI.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, ketujuh orang tersebut diamankan di Tempat Penarikan Retribusi (TPR) pintu keluar pasar Karisa, Kabupaten Jeneponto pada Rabu,(18/12) lalu.

“Diduga melakukan judi kupon putih alias togel sehingga anggota Sie Propam mengamankan 7 orang yang ada di TKP bersama barang bukti uang diduga hasil penjualan kupon putih, berupa catatan nomor lotre yang ditebak,” Ucap Syahrul, Sabtu, (21/12/2019).

Menurutnya, Ketujuh orang tersebut diamankan ke kantor Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ke 7 yang diamankan diduga pelaku saat ini diwajib laporkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Jeneponto sambil dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut perwira tiga balok itu, 7 warga yang diamankan semuanya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam penyelidikan barang bukti.

“Siapa saja diantara ke 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena belum tentu semuanya menjadi tersangka tergantung bukti bukti yang ditemukan,” pungkasnya.