Wow! Polres Bantaeng Tak Segan-segan Musnahkan Botol Miras Pakai Mobil Walas

  • Bagikan

Bantaeng – Polres Bantaeng melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Knalpot Bising dan Minuman Keras (Miras) dari berbagai merk. Barang-barang tersebut diperoleh salama operasi di tahun 2019. Kamis (19/12).

Sebanyak 22 Knalpot Bising dan 526 Botol Miras dimusnahkan dengan cara menggilas menggunakan Mobil Walas di halaman Mapolres Bantaeng.

Sebelum pemusnahan, Kapolres Bantaeng, AKBP. Wawan Sumantri bersama Dandim 1410 Bantaeng Letkol (CZI) Tabohula Walaa S.Ip beserta unsur Forkopimda melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap BB.

Menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, Polres Bantaeng dan jajaran aktif melakukan Patroli dialogis untuk mencegah kejahatan serta menciptakan Harkamtibmas yang kondusif.

Polres Bantaneg juga aktif melakukan penyuluhan, baik di sekolah-sekolah maupun tempat ibadah.

“Kami mengajak agar seluruh warga masyarakat Bantaeng ikut serta menciptakan suasana yang aman serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat, seperti mabuk-mabukan dan balapan liar,” kunci Kapolres Bantaeng. (*)

  • Bagikan