iklan Promo
Tak Berkategori  

Rumah Tahanan Bantaeng Digeledah Polisi, Ini yang Ditemukan

Bantaeng–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bantaeng di Jalan Dahlia Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng digeledah Polisi pada hari Sabtu 14 Desember 2019.

Personil Polres Bantaeng yang berjumlah 25 orang bersama anggota Polsuspas Rutan Bantaeng melaksanakan pengeledahan badan terhadap para warga binaan disertai dengan pemeriksaan barang-barang dan ruangan tahanan.

Paur Humas Polres Bantaeng mengatakan bahwa ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di Rutan tersebut.

Berdasarkan surat dari Rutan Klas II B Bantaeng Nomor : W.23.PAS.25-. PK.01.04.01- 53 tanggal 14 Desember 2019 perihal permintaan bantuan personil Polres Bantaeng untuk melakukan penggeledahan di Rutan Bantaeng.

Sebelum dilakukan penggeledahan. Diawali dengan pelaksanaan Apel dan pemberian arahan oleh Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri terhadap personil yang akan melakukan penggeledahan.

Adapun Jumlah ruang tahanan di Rutan Negara Kelas II B Bantaeng, yaitu sebanyak 16 ruangan yang terdiri dari 15 ruangan tahanan dan 1 kamar isolasi yang dihuni oleh 181 orang warga binaan.

Terdiri dari tahanan pria sebanyak 40 orang, tahanan wanita sebanyak 3 orang, Narapidana Pria 131 orang dan Narapidana wanita 7 orang.  Sedangkan, laki-laki 171 dan 10 orang perempuan.

Dari kegiatan tersebut diperoleh hasil yakni tidak ditemukan adanya narkotika dan obat terlarang di dalam lingkungan Rutan Negara Kelas II B Bantaeng.

Ditemukan beberapa benda yang terkesan milik warga binaan, seperti  gunting, Cutter, pisau cukur, korek gas, dan paku.

“Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk mengantisipasi atau pencegahan adanya peredaran Narkoba jelang pergantian Tahun,” ujar Aipda Sandri, Paur Humas Polres Bantaeng.

“Jadi memang ini dilakukan personil Polres Bantaeng bersama Polsuspas Rutan Klas IIB Bantaeng untuk pencegahan pada warga binaan,” tandasnya.

Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 23.15 Wita dalam keadaan aman, lancar dan terkendali. (*)