SINJAI—Salah seorang warga Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan bernama Akmal yang menceritakan pengalamannya mengurus pengalihan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri milik keluarganya ke BPJS gratis.
“Saya antri selama kurang lebih satu setengah jam dan ternyata tidak bisa lagi dialihkan dengan alasan belum ada kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Sinjai dan pengelola BPJS,” bebernya.
Akmal yang merupakan Koodinator Komite Pemantau Legislstif (KOPEL) Sinjai ini mempertanyakan, apakah tidak ada koordinasi antara Pemda Sinjai dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) dengan BPJS?

“Karena Dinas Sosial masih memberikan surat pengantar pengalihan, sementara BPJS sudah tidak bisa lagi melayani,” tandas Akmal.
Dia juga mengaharapkan Dinsos, agar seharusnya menyampaikan ke masyarakat “Bahwa tdk lagi mengeluarkan surat pengantar. Kasihan kita ini antri berjam-jam,” ujarnya.
Dikonfirmasi Kepala Dinas (Kadis) Sosial Sinjai, Irfan menjawab bahwa memang secara aplikasi “BPJS sudah tidak lagi menerima pengalihan dari peserta mandiri sebelum ada kesepakatan dengan Pemda apa lanjut,” pungkasnya, Sabtu (14/12).
Lanjut Irfan, kecuali peserta baru maka bisa, “Kalau bulan ini mendaftar peralihan berarti Januari sudah harus bayar, sedangkan kesepakatan belum ada dan kami sudah dijanji BPJS untuk rapat dengan Pemda sehubungan kerjasama tersebut secepatnya,” tegasnya
Ditanggapi oleh Kepala BPJS Sinjai, Muh Saleh bahwa terkait pendaftaran peserta penerima bantuan iuran daerah Sinjai, “Dapat kami sampaikan bahwa pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, bayi baru lahir warga Sinjai tetap dapat dilakukan,” katanya.
Muh Saleh menambahkan, khusus bagi peserta mandiri dengan status kartu aktif di bulan Desember, “Maka dapat memanfaatkan kartu sebagai peserta mandiri.
Sedangkan untuk pengalihan kepesertaan saat ini, kata Muh Saleh, masih menunggu proses perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Universal Health Coverage (UHC) bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
“Yang saat ini sementara berproses. Di mana selama proses ini, koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam hal ini Pemda Sinjai terus kami lakukan,” kuncinya. (*)