MAKASSAR, Publikasi Online – Seorang warga Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, diduga menjadi korban salah tangkap oleh aparat kepolisian.
Pria bernama Salman (21) mengaku disiksa secara fisik oleh oknum polisi karena dituding terlibat dalam tindak pidana pencurian telepon seluler atau handphone.
“Ditendang dadaku dekat-dekat ulu hati, banyak-banyak dikennakan (siksa fisik). Di strong (strom) ini kemaluan ku,” katanya, Jumat (29/11/2019).

Kejadian berawal saat Salman dijemput oleh sejumlah orang berpakaian sipil di kawasan rumahnya pada 13 Oktober 2019, sekitar pukul 23.00 WITA.
Seingatnya, ada sekitar enam orang. Mereka mengendarai empat motor dan satu unit mobil. “Sudah itu dilakban (tutup) mataku, baru saya dibawa pergi keliling. Di atas mobil disiksa ka,” ucapnya.
Setelah itu, dia dibawa ke suatu tempat yang tak diketahui lokasi tepatnya. Di sana kata Salman, dia dipaksa untuk mengakui kesalahannya mencuri ponsel. “Saya ditanya berapa kali mencuri, saya bilang tidak pernah mencuri,” ngakunya.
Salman mengaku sembari ditanyai soal aksi pencurian, tubuhnya terus disakiti. Dia mengaku tak diberi kesempatan untuk menjelaskan baik-baik latar belakang perkara yang ditudingkan padanya.
“Kayak diinfus, baru distrong (setrum) biji ku. Saya bilang, mending takkala (sekalian) bunuh saja saya pak. Sudah dipukul, disetrum, diinfus dikasih naik kembali saya di mobil baru dibawa ke kantor polisi,” terangnya.
Lebih lanjut kata Salman, malam saat dijemput, seseorang yang diduga petugas kepolisian terlebih dahulu memperlihatkan sosok foto pria lain.
Saat itu petugas bertanya, apakah dia mengenal pria yang ada di dalam foto itu atau tidak. “Saya ditanya jadi saya bilang iya, itu Sandi namanya. Saya satu kamar (tahanan) dulu waktu ditahan di Polsek Bontoala,” katanya kepada petugas.
Namun, lanjut Salman, saat ditahan bersama orang yang fotonya diperlihatkan oleh polisi, dia saat itu terlibat perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Bukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang dituduhkan kepadanya.
“Pernah memang dulu saya jalani (ditahan), di Polsek Bontoala, gara-gara saya pukul istriku. Gara-gara dia istriku gugurkan anakku (kandungan),” ungkapnya.
Terpisah Kapolsek Rappocini Kompol Edhy Supriyadi mengungkapkan, Salman adalah pelaku sebagaimana yang dialamatkan petugas.
Salman disebutkan Edhy terlibat dalam aksi penodongan yang dilakukan bersama Sandi pada Oktober 2019 lalu. “Jadi memang ini Salman pelaku, dia itu melakukan begal tiga orang bersama dengan Sandi dengan Coger,” ucap Edhy.
Edhy mengatakan, merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP), Salman melakukan aksinya pada Juli 2019 sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Sungai Saddang.
Modusnya, korban saat itu dimintai tolong oleh mereka. Di dalam perjalanan, pelaku langsung mengancam korban dengan busur dan membawa kabur ponsel milik korban.
Menyoal kekerasan yang dialami Salman mengakibatkan zakarnya pecah, Edhy mengaku tidak terlalu mengetahuinya. Pasalnya, saat diserahkan ke Polsek Rappocini, kondisi Salman sudah dalam kondisi tidak normal.