Makassar–Setelah mendapat penganiayaan yang di lakukan oleh Pelaku berinisial ( R ) warga Lambaselo Sombaopu Kabupaten Gowa disalah satu warkop di Sungguminasa pada Minggu dini hari 17/11 terhadap Direktur Eksekutif Center Informasi Publik (CIP).

Zulfiadi Muis Daeng Ramma (38), merupakan warga Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa mendatangi Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates di Jalan Tun Abdul Razak ,Ruko Citraland Celebes Blok I/35-36 Hertasning Baru Selasa,(19/11)
Di kantor Advokat dan Konsultan Hukum,DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates , Direktur Eksekutif CIP Zulfiadi Muis memperlihatkan beberapa bekas pukulan menggunakan tangan pada pipi dan kepala pada Advokat yang menerima mereka.

Advokat yang akan mendampingi Zulfiadi Muis yakni DR.Muhammad Nur,SH,MH,Amin Rais,SH, Djaya,SKM,SH,Imam Sofyan, SH,Irwandi ,SH,Peri Herianto,SH dan beberapa Advokat lainnya yang tergabung di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum DR.Muhammad Nur,SH,MH & Associates.


Amin Rais,salah satu Advokat mengatakan Zulfiadi Muis yang akrab di sama Daeng Ramma yang menjadi korban pemukulan akan kami dampingi secara cuma-cuma dan mengajak seluruh Lembaga LSM dan Ormas yang memiliki solidaritas yang tinggi untuk bersama mengawal proses hukum yang sementara berjalan di Polsek Sombaopu Kabupaten Gowa.
“Kami akan dampingi Korban pemukulan yang dialami Dg Ramma secara cuma-cuma,serta kami mengajak Lembaga LSM dan Ormas untuk Solidaritas.Mari kita kawal proses hukumnya yang saat ini sementara berjalan,”Ujar Amin Rais SH.
Sebelumnya Tim Macan Somba, Panit II Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Emil membenarkan kejadian tersebut. Saat ini polsek Somba Opu sudah mengamankan Pelaku penganiayaan berinisial (R) dan kasusnya masih pendalaman penyidik.
Kuasa Hukum yang akan mendampingi Zulfiadi Muis berharap polisi mengejar otak pelaku yang di duga membekingi pelaku penganiayaan.